Pemetaan Kerja Sama Pemkot Yogya Jadi Rujukan Pemprov Jabar
Pakualaman – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menjadi rujukan dalam pemetaan kerja sama daerah, kali ini giliran Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Workshop Implementasi dan Potensi Kerjasama Daerah pada Kamis (7/11/2024) di Hotel 101 Sytle.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman menyatakan pihaknya bersama 17 perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat secara langsung datang ke Kota Yogya dalam rangka studi tiru terkait pemetaan potensi yang dapat dikerjasamakan.
“Seperti yang kita tahu bersama, Pemerintah Kota Yogyakarta dikenal sebagai best practice atau praktik baik dalam sistem pemetaan, monitoring dan evaluasi kerja sama, yang telah menjadi rujukan pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya berharap sistem kerja sama yang ada di Pemkot Yogyakarta dapat direplikasi oleh Pemprov serta Pemkab dan Pemkot Jawa Barat. Untuk mendukung kolaborasi yang lebih baik dan mendorong pelaksanaan urusan pemerintahan. Sehingga kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
“Terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang telah berkenan berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pemetaan, monitoring dan evaluasi kerja sama. Sebab tantangan saat ini semakin beragam, sehingga diperlukan solusi kreatif dan inovatif melalui jalinan kerja sama untuk mendukung pembangunan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga pelayanan publik,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan, kerja sama daerah yang pada masa sebelumnya sering kali dilakukan secara sporadis atau tidak pasti, Pemkot Yogyakarta telah melakukan kerja sama daerah dengan terencana dan sistemik.
“Pemetaan kerja sama daerah di Pemkot Yogyakarta dilakukan sejak awal, agar terdapat harmonisasi dengan rencana pembangunan daerah. Dengan melibatkan seluruh unsur di dalam ekosistem sektoral perangkat daerah, serta internalisasi betapa pentingnya kerja sama derah untuk mencapai tujuan pembangunan,” paparnya.
Aman juga menjelaskan, dalam pemetaan kerja sama daerah tidak hanya berlandaskan pada azas teknokratis dan politis saja tapi juga memperhitungkan azas partisipasi masyarakat. Sehingga proporsionalitas kerja sama yang dilakukan lebih optimal.
“Selain proporsionalitas, kerja sama juga harus melihat bagaimana komunikasi dan interaksi dengan mitra. Sehingga ketika kerja sama sudah berjalan, bisa melihat lebih luas apakah ada potensi lain yang bisa dikembangkan,” jelasnya.
Sejalan dengan itu Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Putut Purwandono mengatakan di tahun 2024 Pemkot telah melakukan sebanyak 39 Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK), 2 Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD), 1 Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri (KSDPL) dan 9 Kerja Sama Sinergi.
“Pemkot Yogyakarta telah menggunakan sistem yang terintegrasi pada aplikasi Jogja Smart Service atau JSS untuk melakukan pencatatan kerja sama. Mulai dari pengajuan hingga final termasuk proses penandatanganan dan evaluasi, semuanya melalui sistem tersebut,” katanya. (Jul)