Ruang Bermain Ramah Anak Akan Direplikasi RTHP di Kota Yogya
Gondomanan – Catatan dan rekomendasi hasil audit standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Pintar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia nantinya juga akan menjadi acuan dalam pembuatan dan pengembangan Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) di Kota Yogyakarta.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogya, Sri Isnayanti Sudiasih pada Selasa (12/11/2024) di Taman Pintar di sela Audit Lapangan RBRA.
Pihaknya mengatakan, dari catatan ataupun rekomendasi dalam audit RBRA akan ditindaklanjuti agar setiap sarana dan prasarana di Taman Pintar semakin baik dan secara fungsi bisa mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman.
"Pastinya rekomendasi dan catatan yang telah disampaikan Tim Audit RBRA akan kami tindak lanjuti, tidak hanya di Taman Pintar saja tapi juga menjadi acuan nantinya untuk direplikasi dan diterapkan di RTHP di Kota Yogya. Baik itu yang akan dibuat ataupun yang saat ini sudah ada,” katanya.
Menurutnya RBRA menjadi hal penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Begitu juga sebagai langkah untuk menjadikan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak secara paripurna.
Sejalan dengan itu Kepala UPT Pengelolaan Taman Budaya Kota Yogyakarta, Retno Yuliyani menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Tim Audit RBRA di hari pertama kunjungan.
“Pada kunjungan Tim Audit di hari pertama sudah diberikan catatan secara rinci supaya standarisasi RBRA di Taman Pintar lebih baik dan berkualitas, tidak hanya secara jumlah skor tapi juga fungsi nyata di lapangan. Seperti contohnya penambahan karpet di wahana bermain perosotan untuk zona aman,” terangnya.
Pihaknya juga menambahkan, stadarisasi RBRA tidak hanya menilai ketersediaan sarana dan prasarana yang ramah anak. Tapi juga bagaimana lingkungan sekitar dibangun dengan memerhatikan unsur edukasi dan interaksi dengan anak. Begitu juga dengan aspek inklusi untuk memberikan hak yang sama bagi anak disabilitas.
“Interaksi anak dengan hewan seperti ikan dan burung di Taman Pintar sudah ada, yang belum itu dengan tumbuhan. Sementara untuk wahana yang bisa diakses anak disabilitas beberapa sudah ada. Kemudian unsur edukasi terkait sampah ini juga dikembangkan, yang tadinya hanya ada tiga jenis bak sampah yaitu organik, anorganik dan berbahan kertas, sekarang menjadi lima ditambah bak sampah bahan berbahaya beracun atau B3 dan residu,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Tim Audit RBRA Dermawati Santoso menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Yogyakarta atas tindak lanjut dari catatan yang diberikan di hari pertama kunjungan ke Taman Pintar.
“Luar biasa semangat teman-teman di Pemkot untuk mewujudkan RBRA yang berkualitas di Kota Yogya. Harapannya implementasi RBRA di Taman Pintar juga dapat direplikasi di tempat lainnya. Sehingga semakin banyak ruang bermain yang ramah anak di Kota Yogya,” ujarnya. (Jul)