KOTA YOGYAKARTA RAIH WTP 5 KALI BERTURUT-TURUT

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2013. Penyerahan predikat WTP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Yogyakarta, Sunarto diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Dra RR titik Sulastri di Kantor BPK Perwakilan DIY, Kamis (22/5)

Atas pencapaian ini Pemerintah Kota Yogyakarta telah 5 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelas . Sementara itu tiga kabupaten lain yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo juga menerima opini yang sama yakni WTP dengan paragraf penjelas dan Kabupaten Gunungkidul mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Kepala Perwakilan BPK RI, Sunarto dalam sambutannya menjelaskan Opini BPK atas Laporan Keuangan Kota Yogyakarta tahun 2013 adalah WTP dengan paragraf penjelas. Penjelasan yang perlu menjadat perhatian oleh Pemkot Yogyakarta adalah belum memasukkan penerimaan dari pengelolaan Educational Hotel (edotel) SMK N 4 dan SMK N 6 serta rusunawa yang langsung digunakan sebagai belanja.

Ditambahkan, selain itu masih terdapat aset tetap hasil sensus yang tidak dapat ditemukan fisiknya, belum memasukkan piutang PBB pelimpahan KPP Pratama  yang sudah diverifikasi serta sedang menghadapi gugatan terkait pemutusan kontrak atas kerjasama bangun guna serah Terminal.

Sunarto menengaskan bahwa pemerintah Kota dan Kabupaten harus segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima dan berharap bahwa hasil pemeriksaan BPK ini bisa memberikan dorongan dan motivasi demi terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta RR Titik Sulastri menjelaskan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut, yakni terkait pengelolaan Edotel dan rusunawa,  dan sensus barang daerah. 

“Edotel akan dikelola dengan sistem BLUD saat ini masih dalam proses, nantinya Edotel akan membuka rekening sendiri sehingga tidak ada kendala dalam pencairan uang dan operasional sehari-hari. Sedangkan Rusunawa masalahnya barusaja diserahkan menjadi aset Pemkot Yogyakarta dari pemerintah pusat, Setelah penyerahan aset rusunawa ini nantinya akan dikelola sebaik-baiknya sedangkat terkait hasil sensus barang daerah Walikota akan mengeluarkan keputusan tentang tatacara pedoman tindaklanjut hasil sensus”.  Kata Titik Sulastri. (hg)