Pemkot Usulkan Gajahwong Edupark Ikut Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya menambah ruang bermain yang ramah anak untuk memenuhi dan memberikan perlindungan kepada anak. Setelah Taman Pintar Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta  mengusulkan ruang terbuka hijau publik Gajahwong Edupark mengikuti audit standarisasi ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sri Isnayanti Sudiasih, Gajahwong Edupark paling komprehensif dibandingkan ruang terbuka hijau publik lain di Kota Yogyakarta. Terutama dari 13 komponen parameter RBRA dan pelibatan masyarakat sekitar terkait kebersihan dan pengawasan sudah bagus.

Anak-anak berjalan di ruang terbuka hijau publik Gajahwong Edupark. 

“Kami melihat dari sekian banyak ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta, yang paling representatif untuk diikutkan dalam proses standarisasi ruang bermain ramah anak adalah yang ada di Gajah Wong ini(Edupark),” kata Isna usai witnes audit standarisasi dan anugerah RBRA di Gajah Wong Edupark, Rabu (13/11/2024).

Dia menjelaskan 13 komponen parameter RBRA antara lain lokasinya jelas pengelolaan di Pemkot Yogyakarta, lingkungan yang sehat, pencahayaan, sisi keselamatan, kesehatan karena banyak pohon yang memproduksi oksigen. Di samping itu jarak lokasi dengan fasilitas kesehatan dan sarana bermain yang ramah anak.

Fasilitas sarana bermain di Gajahwong Edupark dilengkapi dengan landasan lunak berupa rumput sintetik untuk keamanan dan kenyamanan anak.

“Yang paling penting bagaimana perabot (sarana) bermain yang ramah anak. Karena perabot bermain yang ramah anak itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya dari landasan lunak di bawah dan untuk perabot bermain tidak diperkenankan ada sikunya,” paparnya.

Isna menyatakan di Gajahwong Edupark sudah dilakukan mitigasi bencana kebakaran, banjir, gempa dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Selain itu dari sisi rambu dan edukasi di Gajahwong Edupark dinilai sudah banyak.

Dia menyebut selama ini baru ada satu ruang bermain ramah anak di Kota Yogyakarta yang memenuhi standar RBRA yaitu Taman Pintar. Namun sertifikasi standar RBRA Taman Pintar sudah habis masanya di tahun 2023. Oleh sebab itu kembali diusulkan mengikuti standarisasi RBRA sekaligus menambah satu di Gajahwong Edupark. Jika hasil audit standarisasi RBRA kedua tempat itu lolos, maka akan ada penetapan.

Auditor RBRA dari Kemen PPPA didampingi jajaran DLH Kota Yogyakarta melakukan verifikasi lapangan audit RBRA di Gajahwong Edupark salah satunya terkait vegetasi pohon dan tanaman.

Sementara itu Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Rina Aryati Nugraha mengatakan banyak yang dilakukan untuk ruang terbuka hijau publik di Gajahwong Edupark. Terutama dari segi kebersihan dan keamanan bagi anak. Termasuk sudut-sudut tajam diupayakan tidak ada. Misalnya dengan memakai ban dan bahan karet untuk melapisi bagian yang bersudut tajam. Dari sisi vegetasi pohon dan tanaman langka juga banyak ditanam seperti gayam dan sawo kecil lengkapi dengan informasi pohon sekaligus untuk edukasi.

“Kita tambah juga landasan seperti rumput sintetis agar aman. Ternyata setelah kita tambah itu peminat yang datang ke sini lebih banyak. Orang tua bisa santai duduk di rumput dan anak-anak main sangat aman,” tambah Rina.

Auditor RBRA dari Kemen PPPA meminta petugas dari Pemkot Yogyakarta mengukur ketinggian landasan lunak sarana bermain di Gajahwong Edupark.

Tim Auditor RBRA dari Kemen PPPA memantau dan memverifikasi langsung kondisi ruang terbuka hijau publik Gajahwong Edupark. Misalnya mengecek  sarana bermain anak, akses jalan bagi difabel, vegetasi pohon dan tanaman, pagar dan fasilitas toilet.

Lead Auditor RBRA dari Kemen PPPA untuk Gajahwong Edupark, Ismarjati Wicaksono menyampaikan walaupun secara kriteria belum paripurna, tapi secara umum kondisi Gajahwong Edupark sesuai namanya. Sifat taman yang ramah anak tidak membedakan atau inklusif. Bisa dipakai anak-anak normal dan berkebutuhan khusus serta untuk mengedukasi. Misalnya hampir semua jenis tanaman ada informasinya yang bisa menjadi sarana pendidikan bagi anak.

Seorang anak asyik bermain terowongan halang rintang ban  di Gajahwong Edupark. 

“Kami juga menilai apakah masih ada sudut (tajam perabot bermain) ini sudah tumpul. Ini sudah menuju ke sana (kriteria ramah anak) sedikit lagi. Maka kita harus bekerja sama dari auditor, pengelola dan dinas lain untuk kemajuan anak-anak Kota Yogyakarta,” pungkas Ismarjati.(Tri)  

Jajaran Pemkot Yogyakarta dari berbagai lintas perangkat daerah yang ikut hadir saat audit standarisasi ruang bermain ramah anak di Gajahwong Edupark.