DPRD Cimahi dan Minahasa Studi Banding Ke Pemkot Yogya

DPRD Kota Cimahi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Minahasa mengadakan kunjungan kerja ke Pemkot Yogyakarta, Jumat (23/5) untuk belajar tentang harmonisasi pemerintah dan legislatif, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Perda Bangunan dan Gedung. Rombongan diterima oleh  Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Drs Tri Widayanto di Ruang Utama Bawah Balaikota Timoho.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua rombongan DPRD Kota Cimahi, Ajang Rahman SPd Mpd. Menurutnya, tujuan kunjungan ke Pemkot Yogya ingin mengetahui bagaimana cara Pemerintah Kota Yogya bersinergi dengan DPRD terutama dalam hal penganggaran. “Kota Yogyakarta sangat aspiratif, dapat menjadi contoh daerah-daerah lain dalam berbagai hal. Tidak terkecuali dalam hal penganggaran. Hal tersebut yang membawa kami datang kembali ke Yogya untuk yang kesekian kali.” ujarnya. Selain itu, DPRD juga ingin mempelajari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Sedangkan Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa, Dharma Palar mengungkapkan kunjungannya ke Pemkot Yogya ingin mempelajari tentang PATEN dan juga perda bangunan dan gedung yang dimiliki Pemkot Yogya. “Kami ingin mempelajari lebih jauh terkait kebijakan PATEN sebagai sistem yang akan sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi di tingkat kecamatan, dan juga mengenai Perda Bangunan dan Gedung yang dimiliki Pemkot.” katanya.

Dalam sambutan balasannya, Tri Widayanto mengucapkan selamat datang dan mempersilahkan kedua tamu untuk berdialog dengan instansi terkait mengenai maksud dan tujuan kunjungan tersebut. “Kami mempersilahkan bapak-bapak dan ibu-ibu berdialog dengan jajaran kami terkait maksud dan tujuan kunjungan kerja. Terkait PATEN akan disampaikan langsung oleh Kecamatan Mergangsan sebagai kecamatan pertama yang meluncurkan PATEN. Sementara mengenai penganggaran kami sudah bersama Bappeda yang akan menerangkan lebih detil.” jelas Tri.(Mfd)