Taman Pintar dan Gajahwong Edupark Jadi Ruang Bermain Ramah Anak
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mewujudkan ruang bermain ramah anak. Hal itu dibuktikan dengan predikat ruang bermain ramah anak yang diraih Taman Pintar dan Gajahwong Edupark. Predikat itu didapat setelah melalui audit standarisasi ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Berdasarkan hasil audit standarisasi RBRA, ruang bermain anak (RBA) Taman Pintar mendapatkan nilai 584 dan diusulkan mendapatkan surat keputusan untuk diberi anugerah dengan peringkat RBRA tanpa perbaikan. Sedangkan ruang bermain anak di Taman Gajahwong atau Gajahwong Edupark mendapatkan nilai 590 dan diusulkan mendapatkan surat keputusan untuk diberi anugerah dengan peringkat RBRA tanpa perbaikan sesuai dengan yang tertera pada berita acara.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengapresiasi kinerja kolegial lintas perangkat daerah Pemkot Yogyakarta dan para pihak terkait atas capaian predikat RBRA itu. Sugeng menegaskan niat Pemkot Yogyakarta mengikuti audit RBRA bukan pada penilaian atau prestasi. Tapi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan anak-anak sebagai generasi penerus.
”Yang pasti apresiasi. Dengan adanya audit ada semacam kewajiban kita dari (pemkot) Kota Yogyakarta untuk kemudian harus menciptakan tempat-tempat terbuka, taman bermain untuk memberikan kesempatan anak-anak generasi penerus,” kata Sugeng ditemui usai penyampaian hasil keputusan audit RBRA di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya Kota Yogyakarta sangat diperlukan adanya ruang terbuka maupun ruang bermain anak karena ruang di masing-masing di rumah tangga sudah sangat sempit. Oleh sebab itu diperlukan area-area bermain yang ramah anak seperti sesuai dengan perkembangan psikologi anak, alat bermain dan tanaman.
Terhadap rekomendasi atau catatan dari tim auditor RBRA, Sugeng menegaskan Pemkot Yogyakarta siap untuk melakukan penyempurnaan. Sugeng menilai kekurangan yang menjadi catatan tidak terlalu berat untuk disempurnakan. Misalnya terkait akses jalur disabilitas belum ada penanda guiding block.
“Ini kan memang step by step. Setelah ini pun ada penyempurnaan yang lain. Pemkot Yogyakarta sudah mengemban amanahnya untuk menciptakan taman, ruang terbuka dan tempat bermain yang ramah anak,” paparnya.
Sementara itu Tim Witnes Audit Standarisasi dan Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak, Dermawati Santoso menyebut ada 3 temuan audit yaitu temuan positif, temuan rekomendasi perbaikan dan temuan ketidaksesuaian. Dia menjelaskan temuan positif di Taman Pintar adalah kepala daerah dan semua perangkat daerah serta pihak terkait memiliki komitmen yang sangat tinggi dan memberikan perhatian khusus untuk menerapkan standar RBA menjadi RBRA.
“Untuk ketigabelas persyaratan(RBRA) di ruang bermain anak Taman Pintar, tidak ditemukan ketidaksesuaian,” ujar Dermawati.
Dia menyatakan rekomendasi untuk pengelolaan ruang bermain anak Taman Pintar perlu penyempurnaan atau pengadaan antara lain penambahan pohon endemik lokal. Selain itu penyediaan perabot bermain khusus bagi anak disabilitas dan menjaga keberlangsungan dan membuat seluruh area Taman Pintar menjadi ramah anak.
Sedangkan Lead Auditor RBRA untuk Gajahwong Edupark, Ismarjati Wicaksono menyampaikan hasil audit di Gajahwong Edupark dari 13 persyaratan RBRA juga tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian. Semua pihak dan unsur terkait juga memiliki komitmen tinggi untuk menerapkan standar RBRA di Gajahwong Edupark. Untuk rekomendasi kepada pengelola Gajahwong Edupark antara lain agar seluruh area Taman Gajahwong ke depan harus tetap ramah anak, penambahan perabot bermain edukasi serta kemudahan akses menuju RBRA dan guiding block.
“Berlakunya RBA menjadi RBRA otomatis RBA tersebut ada dalam pengawasan kami selama tiga tahun. Setiap tahun akan ada surveillance audit untuk menjaga kualitas,” tegas Ismarjati. (Tri)