Pemkot Pastikan Netralitas ASN Terjaga dalam Pilkada 2024

Umbulharjo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dalam arahannya pada Senin (18/11/2024) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta. Menurutnya netralitas ASN juga berkaitan dalam tugasnya menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Aspek netralitas ini mencakup pada bagaimana tugas kita pada fungsi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya menyatakan Badan Kesbangpol menjadi sektor utama dalam memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan dukungan dan kolaborasi dengan perangkat daerah lain dan instansi vertikal.

“Core bisnis dalam mempersiapkan dan memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta berjalan dengan baik dan lancar ada di Badan Kesbangpol, bersama Satpol PP pada aspek keamanan, kemudian Dinas Kominfosan di aspek informasi, juga perangkat daerah lain, serta KPU, Bawaslu, Polresta, Kodim 0734,” terangnya.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto.

 Sugeng menegaskan ASN di lingkup Pemkot Yogyakarta berkomitmen menjaga netralitas pada Pilkada 2024. Sehingga tidak ada kecacatan dalam pesta demokrasi yang dirayakan bersama masyarakat Kota Yogya.

“Mendekati pemungutan suara pada 27 November nanti tentu tantangannya tidak mudah, sehingga elaborasi dan koordinasi ini menjadi sangat penting. Jangan sampai kita melangkah sendiri, lakukan deteksi dini, antisipasi, konsultasi dan komunikasi efektif dengan pihak terkait agar Pilkada di Kota Yogya berjalan damai dan lancar,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto mengatakan, tidak ditemukan adanya indikasi ketidak netralan ASN di lingkup Pemkot Yogyakarta pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Netralitas ASN ini memang menjadi salah satu perhatian utama, kalau di Pemkot sendiri tidak ada indikasi ketidak netralan tersebut, karena memang kami ASN berkomitmen untuk menjaga netralitas, di mana kami paham dan mengetahui posisi masing-masing. Jangan sampai pesta demokrasi 5 tahunan ini tercederai,” katanya. (Jul)

Apel pagi di Kantor Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta.