Pemkot Yogya Tambah Satu RTH Publik di Kampung Mendungan
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik setiap tahun. Pada tahun 2024, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menambah satu RTH publik. Penambahan dengan membangun RTH publik baru menggunakan dana APBD Perubahan 2024 Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha mengatakan penambahan RTH publik di APBD Perubahan 2024 dilaksanakan di RT 43, RW 11, Kampung Mendungan, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo. Saat ini pembangunan RTH publik tersebut dalam proses pengerjaan selama sekitar 45 hari.
“Penambahan ada satu RTH publik di Kampung Mendungan, Giwangan. Pembangunan itu berdasarkan usulan masyarakat,” kata Rina saat dikonfirmasi pada Senin (18/11/2024).
RTH publik baru di Kampung Mendungan dibangun pada lahan seluas sekitar 500 meter persegi. Lahan tersebut milik Pemkot Yogyakarta yang telah dibeli beberapa tahun lalu dengan tujuan untuk pembangunan RTH Publik. Pembangunan RTH Publik menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT) sekitar Rp 150 juta dalam APBD Perubahan 2024. Pada tahun ini pembangunan RTH publik itu baru tahap penataan landskap.
“Pembangunan RTH dengan ABT 2024 ini baru landscape-nya dulu. Fasilitas yang lain baru di tahun 2025,” ujarnya.
Konsep penataan RTH publik di Mendungan seperti RTH publik berbasi kampung di wilayah lainnya. Selain mengutamakan ruang hijau untuk vegetasi tanaman, juga akan dilengkapi dengan pendopo guna kegiatan masyarakat. Termasuk fasilitas toilet dan sarana bermain anak.
Dia menyebut di Kota Yogyakarta saat ini ada sekitar 63 RTH publik berbasis kampung. Dengan penambahan pembangunan RTH publik baru di Mendungan akan menjadi 64 RTH publik. Pemkot Yogyakarta sebelumnya sudah membangun sekitar 4 RTH publik dengan APBD murni 2024 yang tersebar di 4 wilayah.
“Hampir semua wilayah kelurahan sudah ada RTH publik berbasis kampung. Yang belum ada di Gowongan, karena mungkin belum ada usulan dan tidak ada lahan yang dijual. Tapi kami tetap mengupayakan semua (wilayah) ada RTH publik,” terangnya.
DLH Kota Yogyakarta juga akan mengupayakan semua RTH publik yang dibangun bisa ramah anak atau mendekati kriteria ramah anak. Hal itu menyusul adanya satu RTH publik di Kota Yogyakarta yang meraih predikat ruang bermain ramah anak dari hasil audit standarisasi ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
“Kita ke depan berharap kalau anggaran mencukupi meskipun di kampung yang tidak terlalu luas lahannya kita berharap ramah anak atau mendekati (kriteria) ramah anak. Karena faktor keluasan kecil seperti mainan kita belum bisa memenuhi lima (jumlah maksimal). Seperti (RTH publik) di Mendungan meskipun baru landscape sudah ada mainan anak meski baru sederhana,” jelas Rina
Menurutnya masyarakat di perkotaan membutuhkan ruang dan tempat terbuka hijau. Selain untuk ruang hijau publik, juga sebagai tempat berinteraksi masyarakat. Keberadaan RTH publik di Kota Yogyakarta dibangun untuk semua masyarakat segala usia.
Secara terpisah Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Giwangan, Slamet Haryanto menyambut baik pembangunan RTH publik di Mendungan Giwangan. Selama ini di wilayah itu cukup padat pemukiman sehingga ruang terbuka hijau dan berinteraksi masyarakat terbatas.
“Ini dulu tanah warga. Tahun 2019, kami usulkan pembelian lahan ke Pemkot Yogyakarta. Dua tahun lalu terlaksana (pembelian lahan) sekaligus diusulkan untuk RTH publik. Terima kasih sekali, dengan seperti ini (RTH publik) kita bisa interaksi dan bagaimana merawat bumi dengan ruang terbuka hijau publik,” tandas Yanto ditemui saat memantau lokasi pembangunan RTH Publik di Mendungan.(Tri)
Fasilitas toilet dan sarana bermain anak disediakan di RTH Publik Kampung Mendungan.