Pemkot Yogya Apresiasi 10 Warga Pemenang Pengawasan Pajak Daerah   

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memberikan apresiasi kepada 10 warga pemenang program pengawasan pajak daerah (Waspada) periode 1 Mei-31 Oktober 2024. Waspada adalah inovasi dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat dengan melaporkan bukti pembayaran pajak barang dan jasa tertentu. Di samping pengawasan, keberadaan Waspada juga untuk optimalisasi pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba dan undian Waspada periode keempat. Termasuk mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program Waspada.

“Hadiah tersebut merupakan wujud apresiasi kami kepada masyarakat Kota Yogyakarta. Silahkan gunakan uang hadiah untuk belanja atau jajan lagi di Kota Yogya,” kata Andarini usai penentuan dan penyerahan pemenang Waspada di Balai Kota Yogya, Selasa (19/11/2024).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini memberikan penjelasan terkait program Waspada dan manfaatnya. 

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang merupakan objek dari program Waspada meliputi jasa perhotelan, jasa makanan dan minuman, jasa parkir dan jasa kesenian dan hiburan. Inovasi Waspada yang dikembangkan sejak tahun 2022 itu dilakukan dengan melaporkan bukti pembayaran empat PBJT itu pada menu Waspada di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada telepon seluler berbasis android dan ios.

“Ini diciptakan agar masyarakat dapat ikut melaksanakan pengawasan pajak daerah, cukup dengan mengunggah foto bukti pembayaran yaitu nota, karcis atau bill bukti pembayaran, pada transaksi jasa perhotelan, makanan dan minuman, parkir atau kesenian dan hiburan, yang merupakan objek PBJT Pajak Daerah Kota Yogyakarta,” tuturnya.

Perwakilan pelaku usaha jasa yang masuk dalam objek Waspada juga diundang dalam penentuan pemenang Waspada.

Dia menyebut jumlah bukti pembayaran atau nota yang terunggah pada aplikasi Waspada periode 1 Mei-31 Oktober 2024 yang dinyatakan diterima dan sesuai kriteria sebanyak 3.426 nota. Dari hasil nota yang diunggah kemudian diambil 5 pemenang Waspada berdasarkan akumulasi poin terbanyak dan 5 pemenang hadiah hiburan berdasarkan pengundian. Total apresiasi yang diberikan kepada 10 pemenang itu senilai Rp 10 juta.

Adapun lima pemenang dari akumulasi poin yaitu juara 1 Eka Kusumawati, juara 2 Ratna Kristiana, juara 3 Febrianti Puspita Sari, juara harapan 1 Kartika Sari dan  harapan 2 Raden Roro Gabella Safira Andamary. Sedangkan 5 pemenang berdasarkan undian yakni Riandra Satria Guscaesar, Sinta Kusuma Wardani, Nugrahayu Perwita Sari, Anik Puspito Sari dan Susanti.

Andarini menyerahkan hadiah apresiasi kepada juara ketiga Waspada periode Mei-Oktober 2024.

“Waspada ini kiranya bermanfaat untuk optimalisasi pendapatan atau pajak daerah  secara intensifikasi dengan didapatnya bukti-bukti transaksi sebagai indikasi kepatuhan wajib pajak. Selain itu, optimalisasi pajak daerah secara ekstensifikasi, dengan didapatnya bukti-bukti transaksi wajib pajak yang belum terjaring sebagai wajib pajak daerah dan sebagai potensi bertambahnya jumlah objek pajak,” terang Andarini.

Sementara itu pemenang juara I Waspada, Eka Kusumawati mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Yogyakarta yang mengadakan program Waspada. Dirinya yang pertama kali mengikuti program waspada, tidak menyangka memenangkan juara pertama. Eka berhasil mengumpulkan poin sebanyak 9.370 dari nota atau bukti pembayaran yang diunggah di Waspada.

Juara I Waspada, Eka Kusumawati secara simbolis menerima hadiah apresiasi.

“Sangat mengapresiasi sekali programnya, keren sekali. Selain kita bisa berkontribusi dalam pengawasan pajak daerah, kita juga tidak terasa untuk didorong ayo kalau jajan di Kota Yogya. Berkontribusi dalam menambah pendapatan di Kota Yogyakarta,” ucap Eka dari Kemantren Wirobrajan itu. (Tri).