Jadi Contoh Daerah Lain, Penerapan ASPD di Kota  Yogya Cerminkan Kearifan Lokal

 



 

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), MY Esti Wijayati dan diterima oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto di Ruang Yudistira Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (20/11/2024). 

 

MY Esti Wijayati menyebutkan tujuannya mengunjungi Kota Yogyakarta untuk melihat bagaimana implementasi kurikulum merdeka dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Menurutnya, tidak semua sekolah memiliki input siswa, infrastruktur, atau kemampuan yang sama. Hal ini wajar mengingat setiap sekolah memiliki konteks dan kondisi yang berbeda.

 

“Ada dua hal utama yang menjadi fokus kami dalam kunjungan ini. Pertama, pelaksanaan PPDB, khususnya terkait zonasi, jalur prestasi, dan asesmen kemampuan seperti ASPD. Zonasi menjadi hal penting untuk memastikan akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu dan penyandang disabilitas, yang telah diterapkan dengan baik di Yogyakarta. Kedua, penerapan kurikulum, yang meskipun mengacu pada regulasi nasional, tetap memiliki adaptasi sesuai dengan kebutuhan lokal,” ujar MY Esti.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati

 

Menurut MY Esti, Kota Yogyakarta dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam pelaksanaannya. Dalam konteks Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang diterapkan di Kota Yogyakarta bisa saja diterapkan untuk daerah lain, mengingat soal-soal dirancang secara lokal dan mencerminkan kearifan lokal masing-masing wilayah. 

 

“Karena itu, hasilnya tidak bisa dibandingkan secara langsung antarwilayah. Namun, melalui pendekatan seperti ini, kita dapat memahami kelemahan dan kebutuhan spesifik setiap daerah, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, atau dukungan terhadap sarana dan prasarana pendidikan,” lanjutnya.

 

Melalui kunjungan ini, pihaknya berharap dapat menemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata di seluruh Indonesia. Tidak semua sekolah memiliki input siswa, infrastruktur, atau kemampuan yang sama. Hal ini wajar mengingat setiap sekolah memiliki konteks dan kondisi yang berbeda. Langkah-langkah seperti rotasi tenaga pendidik, pelatihan, dan penguatan infrastruktur di wilayah-wilayah tertentu dapat membantu mengatasi berbagai tantangan.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengungkapkan bahwa Kota Yogyakarta menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi, yaitu zonasi jarak (Radius) dan zonasi daerah. Skema zonasi daerah ini diperuntukkan bagi siswa penduduk kota dengan alat seleksi nilai ASPD dan nilai rapor. 

 

“Dalam pelaksanaan PPDB zonasi daerah menggunakan nilai ASPD dengan bobot 80 persen, sementara nilai rapor memberikan kontribusi 20 persen. Penggunaan nilai rapor ini menjadi bagian dari penghargaan kepada para guru yang telah memberikan penilaian berdasarkan interaksi mereka sehari-hari dengan siswa,” ujar Budi.

 

Pihaknya memahami bahwa nilai rapor tidak selalu seragam. Pihaknya mencontohkan, nilai 8 di satu sekolah mungkin tidak setara dengan nilai yang sama di sekolah lain, karena standar penilaian masing-masing sekolah berbeda. Jika seleksi murni menggunakan nilai rapor, hasilnya mungkin tidak sepenuhnya adil. Di sisi lain, ASPD lebih mencerminkan apa yang diajarkan secara regional dan menjadi bagian penting dari proses evaluasi.

 

“Selain zonasi, kami juga memiliki jalur prestasi yang dialokasikan sebesar 20%. Jalur ini terbagi menjadi dua bagian: 10% untuk siswa dari dalam kota Yogyakarta dan 10% untuk siswa dari luar kota. Jalur prestasi ini melibatkan seleksi ketat berdasarkan kombinasi nilai rapor 80% dan hasil ASPD 20%. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi terbaik dari setiap sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan persaingan yang sehat,” jelasnya.

 

Budi menegaskan bahwa pendidikan harus dapat mengembangkan potensi setiap anak sesuai dengan bakat dan karakteristiknya. Guru juga diharapkan mampu menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan individu siswa. Hal ini sejalan dengan konsep Merdeka Belajar yang bertujuan menciptakan pendidikan berkualitas dan inklusif untuk semua.

 

Foto bersama

 

“Penerapan kurikulum yang tidak seragam ini mengharuskan adanya pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan kreatif. Guru perlu menyesuaikan tujuan pembelajaran dan alur pembelajarannya untuk mencakup kebutuhan individu siswa. Misalnya, untuk mencapai kompetensi menghitung hingga angka 1.000, seorang guru dapat menyederhanakan soal menjadi operasi dasar seperti 500 × 2 atau 250 × 4. Sebaliknya, guru yang kreatif dapat menyajikan soal lebih kompleks, seperti 250 × 8 ÷ 2, untuk menantang siswa yang lebih cepat memahami materi,” kata Budi.

 

Menurut Budi, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kreativitas dan keterampilan guru. Oleh karena itu, pelatihan guru menjadi sangat penting untuk mendukung keberhasilan pembelajaran berbasis diferensiasi. Guru diharapkan tidak hanya menguasai materi, tetapi juga mampu menyesuaikan metode pengajaran agar sesuai dengan keragaman kemampuan siswa. 

 

Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa Ujian Nasional perlu tetap dilaksanakan. Perlu adanya standar terkait pemetaan mutu atau kualitas hasil belajar peserta didik kelas akhir. Tetapi UN ini sebaiknya tidak digunakan dalam syarat penentu kelulusan, tetapi dapat digunakan sebagai salah satu alat seleksi dalam PPDB.

 

Adanya UN menciptakan rasa kompetisi di antara siswa, sekolah, dan daerah untuk mencapai hasil terbaik, yang bisa mendorong siswa belajar lebih giat. UN juga bisa dijadikan sebagai acuan seleksi untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti masuk ke SMA atau perguruan tinggi, sehingga memudahkan proses seleksi yang lebih objektif,” ungkapnya.

 

Kepala Dindikpora Kota Yogya, Budi Santosa Asrori memaparkan pelaksanaan PPDB dan Kurikulum Merdeka di Kota Yogyakarta

 

Pihaknya berharap bahwa melalui diskusi bersama Komisi X DPR RI, dapat tercipta regulasi yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Regulasi yang dihasilkan pun diharapkan tidak hanya memberikan solusi yang komprehensif, tetapi juga mendukung terciptanya sistem pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pendidikan menjadi alat transformasi yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing bangsa di tingkat global. (Chi)