Kesadaran Memilah  Langkah Awal Kontribusi  Penanganan Sampah di Yogya

Umbulharjo – Setiap warga dari level rumah tangga hingga ruang usaha memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan sampah.

Itulah kenapa setiap individu harus punya kesadaran dan berkontribusi dalam penanganan sampah.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko pada Kamis (21/11/2024) di Ruang Arjuna Balai Kota dalam FGD Strategi Komunikasi Publik tentang Pengelolaan Sampah melalui Media Massa dan Media Sosial.

Pihaknya menyatakan ketika pengelolaan sampah di hulu sudah berjalan dengan baik, maka di tingkat hilir juga bisa berjalan optimal. Sehingga peran masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pengelolaan sampah di Kota Yogya. Termasuk di dalamnya peran tokoh masyarakat dan akademisi.

“Kolaborasi dengan tokoh masyarakat, akademisi dan masyarakat sudah dilakukan. Di hulu ada Gerakan Zero Sampah Anorganik melalui peran 689 bank sampah dan Gerakan Organikkan Jogja dengan metode biopori telah menyasar kurang lebih 20.000 KK,” terangnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko.

Kemudian di hilir, lanjut Haryoko, dilakukan penyempurnaan manajemen depo, penggunaan teknologi dan menjalin kemitraan dengan pihak swasta. Menurutnya penanganan sampah akan berjalan optimal ketika sampah bisa dikelola dengan baik secara individu. Nantinya secara komunal berdampak pada pengelolaan sampah di hilir.

“Optimalisasi pengelolaan sampah di Kota Yogya juga didorong dengan kajian retribusi berkeadilan berbasis berat sampah. Sudah dilakukan uji coba penimbangan di beberapa depo tanpa dipungut biaya, untuk mengetahui jumlah pembuang, sampah, dan cakupan layanan di tiap depo. Di mana penghitungannya sedang dalam proses pengkajian lebih lanjut,” ujarnya.

Akademisi dari Universitas Gadjah Mada Profesor Chandra Wahyu Purnomo.

Sementara itu akademisi dari Universitas Gadjah Mada Profesor Chandra Wahyu Purnomo mengatakan, memilah sampah menjadi kewajiban setiap orang, untuk selanjutnya sampah baru bisa diolah.

“Pola penanganan sampah yang ideal secara holistik ada di hulu, tengah dan hilir. Masyarakat memilah sampah, kemudian dibawa ke halte yang dikoordinir kader pilah, setelahnya dijemput juru angkut ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) untuk pemilahan lebih lanjut dan terakhir di hilir diolah dengan teknologi yang disesuaikan dengan kebijakan pemilahan di hulu,” katanya.

Menurutnya pengolahan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menuju pada skema itu. Di mana untuk mencapai perubahan besar tersebut diperlukan peran semua pihak, yaitu masyarakat, pemerintah dan swasta. Dimulai dengan memilah dan menekan produksi sampah dari diri sendiri sendiri yang setiap harinya menghasilkan sampah. (Jul)

Pengelolaan sampah di TPS3R Nitikan Kota Yogyakarta.