Dindukcapil Kota Yogya Layani Perekaman KTP El Saat Pilkada

Umbulharjo-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya akan tetap membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Layanan tersebut akan dibuka mulai pukul 07:00 WIB sampai pukul 13:30 WIB.

Kepala Dindukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki mengatakan layanan ini untuk memfasilitasi masyarakat agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya karena kepemilikan KTP-el menjadi syarat wajib untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selain undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Layanan ini juga untuk memfasilitasi para pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).

Selain rekam dan cetak KTP-el, pihaknya juga membuka layanan untuk pindah datang, perubahan kartu keluarga (KK), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta mengurus akta kelahiran dan kematian.

"Jadi masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini. Misal KTP-el nya rusak ataupun hilang. Untuk mengurus KTP-el yang rusak, warga harus membawa kartu lamanya, kalau untuk KTP-el yang hilang harus membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian," ungkapnya.

Layanan perekaman dan Pencetakan KTP-el Pada Hari Pelaksanaan Pilkada Pada Tanggal 27 November 2024

Septi menuturkan layanan tersebut hanya dibuka di Kantor Dindukcapil Kota Yogya, sedangkan untuk layanan rekam dan cetak administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) tutup.

"Besok kami hanya buka di Kantor Dindukcapil Kota Yogya saja. Ada delapan loket yang akan kami buka. Kami juga telah menyiapkan sekitar 20 petugas dengan sistem shifting," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas layanan yang telah disediakan serta tidak menunda pengurusan dokumen hingga hari pelaksanaan pilkada. Menurutnya hal tersebut sangat penting agar masyarakat dapat fokus pada pemungutan suara tanpa terganggu masalah administrasi.

"Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan yang mereka butuhkan," katanya. (Han)