Pemkot Yogya Permudah Atasi Kekerasan Lewat Aplikasi ‘Lapor Kekerasan’
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen dalam mengatasi kasus kekerasan berbasis gender. Salah satunya diwujudkan dengan layanan aplikasi Lapor Kekerasan di Jogja Smart Service (JSS). Aplikasi itu untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terkait kekerasan berbasis gender sehingga Pemkot Yogyakarta bisa segera memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban.
Aplikasi Lapor Kekerasan itu diluncurkan saat peringatan puncak Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tahun 2024 Kota Yogyakarta. Puncak HAKTP tahun 2024 mengambil tema #GerakBersama Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan.
“Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengatasi kasus kekerasan berbasis gender termanifestasi dengan adanya Aplikasi Lapor Kekerasan,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto saat puncak HAKTP Kota Yogyakarta, Kamis (28/11/2024).
Pemkot Yogyakarta juga telah membentuk Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA) Kricak dan Brontokusuman yang juga diluncurkan dalam puncak HAKTP Kota Yogyakarta. Sugeng menyatakan aplikasi Lapor Kekerasan dan pembentukan KRPPA merupakan upaya konkret dari Pemkot Yogyakarta untuk terus melindungi hak-hak korban kekerasan dan memberikan dukungan yang komprehensif.
“Jangan pernah takut untuk melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di sekitar kita. Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan, serta perlindungan bagi saksi,” tuturnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat hingga bulan Oktober 2024 ada 203 kekerasan terhadap perempuan dan 39 kasus kekerasan terhadap laki-laki. Kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap istri. Bentuk kekerasan didominasi dengan kekerasan psikis.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas menilai banyaknya jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan menunjukan masyarakat mulai mengalami keterbukaan dan berani memberikan aduan kepada pemerintah maupun Lembaga terkait. Layanan laporan kekerasan di Pemkot Yogyakarta kini juga semakin mudah dengan adanya aplikasi Lapor Kekerasan yang bisa diakses di JSS.
“Kami luncurkan aplikasi Lapor Kekerasan dalam rangka mempermudah bagi masyarakat melaporkan kekerasan melalui Lapor Kekerasan di JSS. Apabila mengalami atau melihat di lingkunganya ada kekerasan yang menimpa perempuan khususnya dan anak,” terang Retnaningtyas.
Dia menjelaskan dalam laporan kekerasan gender lewat aplikasi Lapor Kekerasan bisa dilampirkan bukti foto kekerasan apabila ada bukti. Setelah laporan masuk ke aplikasi, petugas Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti dengan asessment. Berdasarkan hasil asessment akan dilakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani kekerasan.
Dalam puncak HAKTP juga diserahkan penghargaan Gender Champion Award 2024. Penghargaan itu adalah apresiasi bagi individu, komunitas, pelaku usaha, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat daerah yang berupaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kota Yogyakarta.
Salah satu penerima Gender Champion Award 2024 kategori pelaku usaha adalah Sumiyati yang memiliki usaha bakpia di Kampung Pathuk Ngampilan. Dia mengaku senang atas pemberian penghargaan itu dan menambah semangat dalam berusaha dan memberdayakan perempuan. Sumiyati yang juga Ketua Koperasi Kelompok Usaha Bakpia Sumekar menyebut kini ada 64 anggota dan didominasi perempuan yakni ibu-ibu. Sebagian besar ibu-ibu itu menjadikan usaha pembuatan bakpia sebagai nafkah utama untuk keluarga.
“Penghargaan ini menambah semangat kita sebagai perempuan yang bisa survive dengan usaha yang sudah puluhan tahun. Menambah semangat kita untuk berkarya membuat bakpia. Memang sebagian besar ibu-ibu ini dari bakpia jadi nafkah utama, jadi setara dengan laki-laki dalam keluarga,” tandas Sumiyati. (Tri)