Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Optimalkan Pengelolaan Sampah di Kota Yogya
Tegalrejo – Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tapi masyarakat juga ikut berperan dalam mengatasinya, dimulai dari level rumah tangga hingga ruang-ruang usaha.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik pada Senin (2/12/2024) di Kantor BPK DIY, dalam audiensi terkait rekomendasi rencana aksi optimalisasi pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.
“Pada dasarnya tanggung jawab pengelolaan sampah ini milik bersama, semua elemen masyarakat dan pemerintah harus berperan. Sehingga terjadi keselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan teknis di lapangan. Sebab persoalan sampah juga bukan hanya soal teknis tapi juga sosiokultural,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan dengan adanya bank sampah dan program 1 biopori untuk 1 Kepala Keluarga (KK) yang sudah mulai berjalan di Kota Yogya, menjadi satu hal baik yang dapat mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang optimal. Dengan begitu sampah sudah terpilah sejak di level rumah tangga.
“Memang yang masih menjadi tantangan besar bagaimana sampah residu dapat dikelola dengan optimal. Tentu didukung dengan adanya kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat bagaimana bisa mengelola sampah, dimulai dari memilahnya dan mengurangi produksi sampah,” imbuhnya.
Agustin menyatakan rekomendasi pengelolaan sampah juga mencakup penyusunan kebijakan retribusi sampah berkeadilan. Untuk mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang optimal.
Menanggapi hal tersebut Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyampaikan, arahan ataupun rekomendasi tersebut secara teknis maupun kebijakan sedang berjalan untuk ditindaklanjuti.
“Komunikasi dan koordinasi secara intens kami lakukan dengan pemangku kepentingan, bagaimana menyusun peta jalan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang opimal di Kota Yogya. Evaluasi dan perbaikan juga terus kami lakukan untuk menjawab tantangan persoalan sampah,” terangnya.
Senada dengan itu Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, selain mengoptimalkan 690 unit bank sampah yang tersebar di 45 kelurahan serta program 1 KK 1 biopori, ke depan manajemen penggerobak sampah juga akan ditingkatkan.
“Sampah organik dikelola masing-masing rumah tangga, sampah anorganik dikelola bank sampah, sampah residu yang tidak mampu dikelola kemudian dibawa ke depo oleh para penggerobak yang saat ini jumlahnya sekitar lebih dari 300. Ini yang ke depannya secara struktur akan disusun lebih tertata, sehingga peran penggrobak dengan gerobak sampah terpilah di tiap wilayah bisa berjalan optimal,” katanya. (Jul)