Pemkot Yogya Dapat 22 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

BANTUL- Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat 22 penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2024 dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Jumlah penghargaan yang diraih meningkat dibandingkan tahun 2023. Penghargaan menjadi bukti komitmen Pemkot Yogyakarta untuk terus meningkatkan tanggung jawab keterbukaan informasi badan publik kepada masyarakat.

Sebanyak 22 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 yang diraih Pemkot Yogyakarta terdiri dari penghargaan kepada 20 badan publik dengan kualifikasi informatif. Pemkot Yogyakarta juga meraih penghargaan kategori badan publik pengelola website/medsos terbaik dan kategori badan publik paling ramah difabel.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto (kanan) menerima piagam penghargaan keterbukaan informasi badan publik  DIY tahun 2024 untuk Pemkot Yogyakarta kategori pemerintah kota/kabupaten.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan keterbukaan informasi badan publik yang diraih organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta. Penghargaan itu merupakan hasil kinerja rekan-rekan OPD Pemkot Yogyakarta yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi badan publik dengan baik.

“Apa yang kemudian dilakukan (Pemerintah) Kota Yogyakarta dari OPD sampai kemantren itu betul-betul satu marwah yang luar biasa. Yang pasti ini dalam rangka kita membangun komunikasi, memberikan informasi seluas- seluasnya kepada masyarakat tentang apa, mengapa, bagaimana termasuk di dalamnya adalah tugas pokok fungsi dari pemerintah,” kata Sugeng ditemui usia menerima penghargaan keterbukaan informasi badan publik di Hotel Grand Rohan, Selasa (10/12/2024).

Penyerahan piagam penghargaan keterbukaan informasi badan publik DIY tahun 2024 untuk Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta sebagai badan publik informatif kategori OPD pemerintah kabupaten/kota yang diterima Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani.

Adapun 20 badan publik predikat informatif yang diraih meliputi Pemkot Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian dan Pangan. Selain itu Satpol PP, RSUD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kemantren Mantrijeron, Kemantren Kotagede, Kemantren Ngampilan serta Kemantren Kraton.

“Tentunya kami akan tetap dan selalu berkomitmen. Kalau sekarang 22 (penghargaan), mungkin tahun depan kita akan borong habis. Artinya kita harus berjuang meningkatkan kinerja di luar dari OPD yang sekarang mendapatkan (penghargaan). Artinya kita (harus) punya kinerja yang luar biasa untuk layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” tuturnya.

Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron Affrio Sunarno menerima piagam penghargaan keterbukaan informasi badan publik untuk Kemantren Mantrijeron sebagai badan publik informatif kategori kapanewon/kemantren.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono dengan apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diraih itu menunjukan apa yang sudah dilakukan Pemkot Yogyakarta berada di jalur yang benar atau sebagaimana mestinya. Di samping itu adanya peningkatan OPD yang mendapatkan penghargaan dan masuk dalam kategori informatif adalah proses menuju badan publik yang profesional dan menunaikan tanggung jawab keterbukaan informasi badan publik.

“Keterbukaan itu kewajiban badan publik yang harus diberikan kepada masyarakat. Tentunya ini menjadi satu tujuan kita bersama agar semua badan publik yang ada di Pemkot Yogyakarta ini harus menjadi badan publik kategori informatif. Kita juga menunjukkan progres positif bagaimana badan publik itu menjadi lebih profesional berkualitas dan bisa menaikan amanat keterbukaan,” terang Trihastono.

Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta Ignatius Trihastono menerima penghargaan keterbukaan informasi badan publik untuk Diskominfosan Kota Yogyakarta sebagai badan publik informatif kategori OPD pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati menyebut total peserta monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik di DIY tahun 2024 ada 419 badan publik. Peserta monev terdiri dari pemda kabupaten/kota, OPD di lingkup Pemda DIY, OPD pemda kabupaten/kota,kapanewon/kemantren, BUMD, badan nonstruktural, instansi vertikal, lembaga yudikatif dan kalurahan. Monev dilakukan selama 6 bulan dari Juli-awal Desember 2014 dengan kriteria penilaian aspek administratif dan kualitas layanan informasi.

“Tujuan dari monev mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, mengidentifikasi menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik,” jelas Erniati. (Tri)

Puluhan OPD Pemkot Yogyakarta yang menerima penghargaan keterbukaan informasi badan publik DIY tahun 2024 sebagai badan publik kualifikasi informatif berfoto bersama Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto.