Optimalkan Pelayanan Publik dengan SATRIYA

Budaya pemerintahan dalam memenuhi reformasi birokrasi yang berorientasi pelayanan publik harus menjadi sumber semangat jajaran birokrat di lingkungan Pemerintahan terutama di DIY. Salah satu sarana untuk mewujudkan hal tersebut ialah melalui SATRIYA.

SATRIYA adalah salah satu instrumen teknis penginterpretasian Peraturan Gubernur DIY No 72 tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di DIY dan Perda DIY No 4 tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta. SATRIYA adalah kependekan dari Selaras, Akal budi luhur, Teladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, Ahli profesional.

Hal tersebut disosialisasikan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah DIY ke lingkungan pemerintahan Kabupaten/Kota se-DIY di Ruang Utama Bawah Balaikota Timoho hari ini, Kamis (19/6). Pemkot Yogya mendapat giliran terakhir agenda sosialisasi yang dimulai di Kabupaten Gunung Kidul. Sosialisasi ini menghadirkan RM Tirun Marwito SH, Ir Yuwono Sri S MM dan anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto SIP sebagai pembicara.

Dalam sambutan Walikota H Haryadi Suyuti yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Yogya Ibu Dra RR Titik Sulastri menyatakan bahwa Implementasi budaya SATRIYA di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada dasarnya sudah dimulai sejak ditetapkannya peraturan tersebut. Dan hasilnya telah nyata mendukung peningkatan kinerja pegawai karena bersumber pada budaya lokal akan tetapi tetap gayut dengan perkembangan jaman.

"Untuk itu, saya ingatkan kepada rekan-rekan kerja peserta sosialisasi agar dapat mengikuti forum ini sampai purna. Kemudian implementasikan ilmu Budaya Pemerintahan SATRIYA agar menjadi aparat pemerintah yang tanggap terhadap aspirasi dan kehendak masyarakat, berwawasan ke depan, akuntabel, efektif, efisien dan professional yang dibuktikan melalui karya dan inovasi," Ungkapnya.

"Semangat ini ditujukan tidak hanya untuk eksekutif saja, legislatif juga termasuk. Karena dalam Pergub No 7/2008 sudah jelas terdapat kata 'di DIY'. Namun hal ini juga nantinya harus juga memperhatikan kekuatan anggaran." Ujar Arif Noor Hartanto pada sesi pertama. Arah dari reformasi birokrasi nantinya terdapat remunerasi, TPP dan lain-lain.

Sementara itu RM Tirun Marwito SH dalam paparannya menyatakan bahwa budaya pemerintahan ini sudah disesuaikan dengan kearifan budaya lokal Yogyakarta. "SATRIYA ini diharapkan dapat menjadi dasar berperilaku setiap aparat pemerintah di manapun di DIY supaya kehidupan berjalan seimbang," demikian Ungkapnya. Dengan semangat ini diharapkan setiap aparatur pemerintahan baik eksekuti maupun legislatif di DIY dan Pemkot khususnya dapat semakin memberikan pelayanan optimal sekaligus terbaik untuk masyarakat. (mfd)