Lembaga Kerjasama Tripartit Kota Jogja Studi Banding Ke Kota Makasar
Guna menunjang kelancaran tugas Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Tenaga Kerja di bidang Pengawasan dan hubungan industrial ketenagakerjaan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kota Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kota Makasar Sulawesi Selatan selama tiga hari (18-20/06). Rombongan LKS Tripartit yang dipimpin kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Hadi Mochtar SE,MM ini juga mengunjungi sebuah pabrik pemurnian gula terbesar di Kota Makasar, PT. Makasar Tene, Sugar Refinery.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Hadi Mochtar SE,MM usai acara kunjungan ke dua lokasi ini mengatakan melalui dua tempat ini dapat diketahui banyak hal dengan detail dan rinci bagaimana mekanisme kerja dan pelayanan kepada masyarakat melalui LKS Tripartit . Kota Makasar menurut Mochtar telah memiliki banyak pengalaman dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan. “LKS Tripartit di Makasar sedikit lebih baik daripada kota Yogyakarta. Hal ini dapat dipahami karena kota Makasar memiliki 6000 perusahan besar dan kecil. Karena itu, LKS Tripartit Makasar tentunya akan lebih berpengalaman dalam menyelesaikan persoalan dan masalah hubungan industrial yang lebih kompleks antara pengusaha dan pekerjanya,” ujar Mochtar.
Mochtar menambahkan beberapa hal positip yang dapat diambil dari kunjungan ini diantaranya, anggota Tripartit di Kota Makasar dimotori oleh tenaga ahli yang memiliki keahlian dan pengalaman yang cukup lama dalam mengelolah perusahan dan Serikat Pekerja (SP) di tingkat pusat, propinsi maupun kota. Selain itu, LKS Tripartit Kota Makasar memasukkan tenaga akademisi dari perguruan tinggi (PT).
Hal penyelesaian masalah antar pengusaha dan pekerja menurut Hadi Mochtar ada sedikit perbedaan antara Kota Yogyakarta dan Kota Makasar. Penyelesaian masalah hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja di kota Makasar lebih dahulu diselesaikan di tingkat Tripartit. Apabila mengalami jalan buntu permasalahan ini akan diteruskan ke mediator. “Hal ini kebalikan dengan kota Yogyakarta. Kalau Jogja, masalahnya diusahakan selesai terlebih dahulu di tingkat mediator. Kalau tidak selesai barulah ke tingkat Tripartit untuk mencarikan win win solution,” tambah Hadi Mochtar. Ditambahkan, selama ini kalau ada perselisihan Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta berusaha menyelesaikan terlebih dahulu di Dinas dengan harapan semuanya selesai di Dinas.
Berkaitan anggaran, Hadi mochtar mengatakan di Kota Makasar jauh lebih besar dibanding Kota Yogyakarta. Hal ini dikarenakan kota Makasar memiliki SKPD sendiri yakni Dinas Tenaga Kerja saja. Menurut Hadi anggaran di kota Makasar cukup besar yakni sekitar 150 persen dari anggaran yang dimiliki oleh Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta. Meskipun demikian Hadi Mochtar tetap berbesar hati kerena walaupun kecil anggarannya, semua permasalahan yang berkaitan perselisihan antara pekerja dan perusahan selama ini, terselesaikan dengan baik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makasar A.Bukti Djufrie,SP.M.Si menjelaskan kota Makasar terdiri dari 14 kecamatan dan 143 kelurahan dan memiliki 6000 perusahan besar, sedang dan kecil yang menyerap tenaga kerja sekitar 123 ribu jiwa. Untuk membangun hubungan industrial ketenagakerjaan, maka dibentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit pada tahun 2011.
Bukti Djufri mengatakan sejak LKS Tripartit dibentuk banyak permasalahan yang berkaitan dengan hubungan industrial dan ketenagakerjaan diselesaikan dengan baik. LKS Tripartit Kota Makasar terus mendapat perhatian baik dari pemerintah khususnya Walikota dan juga DPRD Kota Makasar terutama dalam pendanaan yang diambilkan dari APBD Kota Makasar. Dengan didukung pendanaan yang baik maka sejak tahun 2014 ini LKS Tripartit selalu mengadakan kegiatan rapat rutin satu kali dalam sebulan. “ Tahun 2014, LKS Tripartit rapat satu kali dalam sebulan. Tahun 2013 kemarin, setiap triwulan sekali rapatnya. Hal ini sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan perusahan di kota Makasar dan kompleksitas permasalahan yang ada,” terang Djufrie. Dalam rapat bulanan ini anggota Tripartit akan membicarakan banyak permasalahan hal berkaitan hubungan industrial dan ketenagakerjaan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Yogyakarta, Taryoto, SH yang ikut dalam rombongan studi banding ini merasa kagum dengan cara LKS Tripartit kota Makasar menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Penyelesaian sengketa diselesaikan secara kondusif tanpa gejolak, dengan mengedepankan musyawarah dan mupakat. Padahal, menurut Taryoto dengan 6000 perusahan besar, sedang dan kecil mestinya potensi persengketaan berkaitan hubungan industrial akan sangat tinggi. Tetapi hal itu tidak terjadi. “Hal seperti akan kita adopsi untuk kota Yogyakarta,”ujar Taryoto.
Taryoto juga ingin mendorong perusahan di Yogyakarta untuk membentuk Koperasi karyawan seperti yang dilakukan oleh perusahan di Makasar. Karena menurutnya kesejahteraan karyawan akan terwujud, salah satu cara adalah dengan mendirikan koperasi karyawan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh ndonesia Ir. Tri Agus Haryadi menilai studi banding ke LKS Tripartit Kota Makasar ini sangat bermanfaat bagi kedua daerah. Keduanya saling belajar dan bertukar ilmu. “Hal positip yang didapat dari Makasar adalah memasukkan unsur akademisi di tubuh LKS Tripartit. Tripartit Yogyakarta belum. Tripartit kota Yogyakarta memasukan banyak unsur dari SKPD seperti Bagian Hukum, Perindustrian dan beberapa dinas terkait. Sedangkan di Tripartit Makasar hanya dari Dinas Tenaga kerja, Pengusaha dan serikat pekerja saja,” tmbah Tri Agus.
Tri Agus berharap para pekerja di semua perusahan di kota Yogyakarta membentuk serikat pekerja seperti yang dilakukan para pekerja di Makasar, agar mereka dapat terwakili apabila terjadi permasalahan. Karena hal ini sesuai dengan Undang undang nomor 21 Tahun 2000. (@Mix)