Pemkot-BPJS Kesehatan Kerja Sama Ciptakan Ekosistem Kesehatan Berkualitas
UMBULHARJO – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan mengenai penerapan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Universal di Kota Yogyakarta pada hari Senin (16/12) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta.
Penandatanganan ini langsung ditandatangani oleh Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar serta perwakilan dari Perangkat Daerah di Pemkot Yogyakarta.
Dalam nota kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memperluas cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih inklusif dan efisien.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar menyampaikan, Pemkot Yogyakarta telah berhasil meraih UHC Awards tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK pada tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta.
Dengan capaian tersebut merupakan bukti komitmen Pemkot Yogyakarta untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk.
“Terima kasih Pemkot Yogyakarta hadir untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas penjaminan kesehatan bagi penduduk Kota Yogyakarta. Semoga kedepannya kita akan mencapai UHC yang paripurna dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga Kota Yogyakarta,”ujarnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini capaian kepesertaan JKN di wilayah Kota Yogyakarta hingga saat ini sebesar 413.237 peserta dari total penduduk 415.021 jiwa atau 99,57 persen.
Selain itu, pada jumlah kepesertaan tersebut keaktifan peserta mencapai 89,84 persen atau 372.874 jiwa. Khusus untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Bukan Pekerja (BP) Pemda yang dibiayai oleh Pemkot Yogyakarta adalah sebanyak 77.482 jiwa atau 18,6 persen dari total penduduk.
Sehingga, biaya pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta ber NIK Kota Yogyakarta sebanyak 923.385 kasus dengan total biaya Rp 727.877.889.712,- hingga 31 Desember 2023.
“Dengan capaian ini, harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang akses pelayanan kesehatan di Kota Yogyakarta yang mudah cepat dan setara. Dimana saat ini NIK menjadi identitas resmi peserta JKN yang bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kami berharap layanan JKN semakin mudah diakses,”ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi pemerintah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak yang sama atas pelayanan kesehatan.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kota Yogyakarta dalam memastikan seluruh warganya terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program BPJS Kesehatan melalui (JKN-KIS),”jelas Sugeng Purwanto saat memberikan sambutan.
Ia berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan ini, pemerintah dapat menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Kita berharap semoga kerjasama ini tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat dan juga bagi Kota Yogyakarta dalam meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,”imbuhnya.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengungkapkan, Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraih tingkat utama dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
Hal ini menandakan keberhasilan dan komitmen yang tinggi dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warganya.
Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot Yogyakarta telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2.800 per peserta untuk tahun 2025.
Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program kesehatan, termasuk Program Bantuan Iuran (PBI) dan berbagai kegiatan lainnya yang didukung oleh APBD dan APBN.
“Dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa pembiayaan kesehatan dapat terkelola dengan baik dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat kota Yogyakarta,”ungkapnya. (Hes)