Optimalisasi Pengelolaan Sampah di Yogya Dukung Peningkatan Kualitas Lingkungan

Tegalrejo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY atas efektivitas pengolahan sampah rumah tangga (SRT) dan sampah sejenis sampah rumah tangga (SSSRT) tahun anggaran 2023 sampai dengan Semester II Tahun 2024.

LHP kinerja dan Kepatuhan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik kepada Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto di Kantor Perwakilan BPK DIY, Senin (23/12/2024).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Agustin Sugihartatik mengatakan melalui penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan diharapkan menjadi acuan serta dapat segera ditindaklanjuti.

"Berdasarkan Pasal 20 Nomor 15 Tahun 2004 dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, maka kami mengharapkan agar Pemkot Yogya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya.

Agustin membeberkan berdasarkan Laporan Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada), volume sampah yang dihasilkan penduduk Kota Yogya tahun 2023 sebanyak 109,70 ribu ton setahun.

"Adanya disentralisasi sampah, Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Dengan adanya rekomendasi dari BPK terkait pengeolaan sampah ini dapat memberikan gambaran Pemkot Yogya terkait pengolahan sampah yang efektif dan dapat membantu mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Yogya," ujarnya.

Ditemui usai menerima LHP Penjabat Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto menyambut baik penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan tersebut.

Pihaknya pun menegaskan akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK berkaitan pengoptimalan pengelolaan sampah di Kota Yogya.

Terkait sampah rumah tangga, Sugeng menuturkan bahwa Pemkot Yogya terus mengkampanyekan gerakan zero sampah anorganik (GZSA). Gerakan ini mengajak masyarakat untuk bisa mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY
Agustin Sugihartatik saat menyerahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan kepada Jajaran Pemkot Yogya.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot Yogya juga juga terus menggerakkan Gerakan Organikkan Jogja. Gerakan ini sudah mulai dilakukan di wilayah, seperti melakukan pelatihan pembuatan biopori rumah tangga di setiap kelurahan

"Pelatihan dan pembuatan biopori ini melalui para kader bank sampah di tiap-tiap RW," jelasnya.

Sugeng berharap hasil pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK akan memberikan alternatif solusi terkait permasalahan sampah di Kota Yogya. (Han)