Cegah Kekerasan Anak, Pemkot Jalin Kemitraan di Wilayah
Umbulharjo – Berbagai upaya penguatan pencegahan kekerasan terhadap anak terus dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Wijayanti menjelaskan berbagai program dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak. Mulai dari basis keluarga, wilayah, sekolah, puskesmas, rumah ibadah dan ruang ataupun fasilitas publik lainnya.
“Kami lakukan sosialisasi dan edukasi tentang pola asuh kepada orang tua baik itu yang diadakan di wilayah maupun sekolah, melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang juga memberikan layanan konseling dan konsultasi baik secara online maupun offline, bisa diakses di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada menu Puspaga,” jelasnya pada Jumat (27/12/2024).
Pihaknya menyatakan, DP3AP2KB juga menjalin kemitraan dengan wilayah seperti yang dilakukan bersama aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), kemudian relawan Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan atau Satgas Sigrak di 45 Kelurahan. Begitu juga dengan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), lembaga yang melaksanakan koordinasi dan fokus pada pencapaian KLA, mulai di tingkat kelurahan, kemantren hingga kota.
“Kota Yogya punya target bisa mencapai KLA Paripurna setelah tiga tahun berturut masuk kategori utama, perangkat daerah bersama lembaga peduli dan pelaksana perlindungan anak, menyusun rumusan dan langkah bersama dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Memastikan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi anak dapat terpenuhi,” terangnya.
Sementara pada kesempatan lain, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga atau SIGA di tahun 2024 terdapat 258 kasus kekerasan, di mana 78 di antaranya terjadi pada anak.
"Jumlah ini turun dibandingkan jumlah kekerasan anak di tahun 2023 yaitu 85 kasus. Pemkot Yogyakarta untuk terus berkomitmen dalam memenuhi hak anak sehingga dapat menekan kasus kekerasan pada anak. Dengan mengoptimalkan jejaring dan sinergi lintas sektor dan perangkat daerah, serta penguatan masyarakat melalui edukasi dan kemitraan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan pencegahan kekerasan pada anak harus dilakukan bersama-sama, perlu adanya dukungan dari semua pihak sehingga upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak bisa berjalan secara komprehensif. Dari sisi aspirasi anak juga diwadahi melalui Forum Anak Kota Yogyakarta.
“Pemkot juga menyediakan layanan Lapor Kekerasan di aplikasi JSS, untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan terkait kekerasan. Sehingga kasus kekerasan dapat segera ditangani, dengan memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban,” imbuhnya.
Ketika mendapati ada kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta dapat menghubungi hotline 08112857799 atau menu Lapor Kekerasan di aplikasi Jogja Smart Service, bisa juga ke hotline SAPA 129 di 08111129129. (Jul)