Pemkot Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Antisipasi Puncak Musim Hujan di Kota Yogya
Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 28 Februari 2025. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 493 Tahun 2024 sebagai respons terhadap potensi cuaca ekstrem selama puncak musim hujan.
Ketua Tim Kerja Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan Dan Data Informasi Komunikasi Kebencanaan BPBD Kota Yogyakarta Darmanto menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi BMKG yang memprediksi curah hujan tinggi hingga sangat tinggi di wilayah DIY dalam beberapa bulan kedepan.
“Seluruh wilayah kota berada dalam periode rawan bencana hidrometeorologi. Cuaca ekstrem ini tidak hanya meningkatkan risiko banjir dan longsor, tetapi juga kerusakan akibat angin kencang dan pohon tumbang, terutama di area padat penduduk,” kata Darmanto saat dikonfirmasi Jumat (3/1/25).
Dalam siaran pers BMKG pada 20 Desember 2024 disebutkan curah hujan Januari hingga Maret 2025 berada pada kriteria menengah hingga sangat tinggi, mencapai 201–500 mm per bulan. Puncak musim hujan diprediksi terjadi pada Februari 2025, dengan risiko meningkatnya bencana hidrometeorologi seperti banjir, talud longsor, angin kencang, dan pohon tumbang.
Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Darmanto mengungkapkan selama periode Oktober hingga Desember 2024, tercatat 54 kejadian bencana di Kota Yogyakarta. Sebanyak 33 diantaranya berupa pohon tumbang dan dahan patah. Insiden lainnya meliputi atap bangunan roboh, serta talud longsor atau retak.
“Kejadian terbaru terjadi pada 31 Desember 2024, ketika hujan deras dan angin kencang menyebabkan atap rumah roboh di wilayah Pingit, Jetis. Insiden tersebut merusak kamar mandi dan kamar tidur milik Ibu Tri Wahyuningsih. TRC BPBD bersama warga langsung memberikan bantuan berupa terpal dan melakukan penilaian kerusakan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Posko Siaga Darurat Hidrometeorologi yang telah BPBD Kota Yogyakarta telah dirikan di Jl. Tegalturi No. 12 akan turut berlanjut hingga akhir masa status siaga darurat pada 28 Februari 2025.
“Posko yang telah didirikan sejak 20 Desember 2024 melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Kampung Tangguh Bencana (KTB), untuk memperkuat koordinasi tanggap darurat. Kami fokus pada penanganan cepat dan mitigasi, termasuk distribusi bantuan darurat dan pelibatan warga dalam kesiapsiagaan,” jelas Darmanto.
Salah satu perwakilan dari Kampung Tangguh Bencana (KTB) Gambiran, Aris, menyampaikan bahwa KTB terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana hidrometeorologi. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penyampaian informasi kepada anggota dan masyarakat terkait risiko bencana, serta pengecekan rutin terhadap peralatan tanggap darurat KTB.
“KTB juga dilibatkan sebagai petugas piket di Posko Siaga Darurat yang dikelola BPBD Kota Yogyakarta, untuk mendukung koordinasi dan penanganan bencana secara langsung di lapangan,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bencana, khususnya saat hujan deras disertai angin kencang. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kejadian bencana ke Posko Siaga untuk memastikan penanganan cepat dan tepat. Masyarakat dapat melaporkan ke posko melalui telp/WA di nomor 08112828911 atau bisa melalui frekuensi radio 149.700 Mhz, Duplek – 9.750 Mhz, Tone 88.5 hz. (Chi)