Gentarama Kembali di Sosialisasikan
Setelah diluncurkan 25 Juni 2014 lalu, Dinas Perhubungan Kota Yogya dan Satlantas Polresta Kota Yogya kembali melakukan sosialisasi Gentarama (Gerakan Taat Rambu dan Marka), kali ini lokasi yang dipilih adalah simpang empat Tegal Gendhu, Kotagede, Kamis Pagi (10/7).
Dalam Sosialisai tersebut para petugas dari Dishub Kota Yogya dan Satlantas Kota Yogya melakukan sapaan santun terhadap pengendara kendaraan yang melalui jalan tersebut. Selain melakukan sapaan, petugas juga memberikan brosur berisi peta Yogya dan tips berkendara bermotor.
Kepala Bidang Pengendalian Oprasional Dishub Kota Yogya, Sugeng Sanyoto mengatakan, sosialisasi kali ini bertujuan untuk memberikan dan mengingatkan kepada para pengguna jalan tentang tata tertib berlalu lintas.
“Sosialisasi yang kita lakukan diantaranya tentang bagaimana cara memakai helm, kami mengingatkan kepada pengedara sepeda motor agar memakai helm dengan benar, tidak berhenti di ruang tunggu sepeda, dan harus menyalakan lampu di siang hari” katanya.
Ia menambahkan pemilihan sosialisasi di simpang empat Tegalgendhu karena menurut survey yang dilakukan oleh Dishub Kota Yogya dan Satlantas Polresta Kota Yogya masih banyak pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
“Di simpang empat ini masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, berhenti di ruang tunggu sepeda, dan belok kiri jalan terus yang seharusnya tidak diperbolehkan” katanya.
Sementara itu Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polresta Kota Yogya, Pardiyatna menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Dishub Kota Yogya, menurutnya setelah dilakukan peluncuran Gentarama kemarin sudah terlihat sedikit perubahan.
“Taat berlalu lintas harus dilaksanakan semua pengguna jalan. Tidak peduli orang itu baru datang di Yogya dan tidak kenal medan. "Kan ada rambu-rambu, ya harus diperhatikan sungguh-sungguh. Kalau melanggar ya akan kami tindak," katanya. (Han)