ULD Ketenagakerjaan Bantu Disabilitas Akses Dunia Kerja

Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinosnakertrans) terus berupaya dalam meningkatkan serapan tenaga kerja disabilitas.

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erna Nur Setyaningsih menyatakan, Pemkot berkomitmen mendukung penyandang disabilitas dalam mengakses dunia kerja. Salah satunya dengan adanya Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan (ULD Ketenagakerjaan).

“Unit ini dirancang untuk menciptakan peluang kerja yang inklusif, agar teman-teman disabiitas punya kesempatan yang sama di dunia kerja. Tentunya dengan kerja bersama dengan banyak pihak tidak hanya pemerintah, tapi juga pemberi kerja baik BUMD ataupun perusahaan swasta, begitu juga dengan penyiapan tenaga kerja disabilitas itu sendiri,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (8/1/2025).

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erna Nur Setyaningsih.

Pihaknya menjelaskan sejauh ini beberapa hal yang dilakukan untuk meningkatkan serapan tenaga disabilitas di Kota Yogya di antaranya, pendataan pencari kerja disabilitas melalui kartu pencari kerja, menyediakan informasi lowongan kerja yang relevan dan inklusif, menjembatani komunikasi antara pencari kerja disabilitas dengan perusahaan, serta kegiatan diseminasi mempertemukan pencari kerja disabilitas, alumni SLB, dan perusahaan pemberi kerja.

“Kami juga mintakan ke pusat terkait analisa jabatan hingga panduan tahapan dan kebutuhan rinci bagaimana pemberi kerja menjadi inklusi, karena ini kan sangat kompleks ya tidak hanya serapan tenaga kerja saja tapi juga harus disiapkan sarana prasarana juga lingkungan kerja yang inklusif,” jelasnya.

Menurutnya serapan tenaga kerja disabilitas 1% pada perusahaan swasta dan 2% pada lembaga pemerintah serta BUMN dan BUMD di Kota Yogya, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, harus terus didorong agar bisa terwujud secara optimal.

“Ini semuanya bertahap dari pusat kemudian di daerah, karena tidak dipungkiri masih banyak tantangan, bagaimana membangun ekosistem inklusi dari sarprasnya, lapangan kerja, kemudian keluarga, tenaga kerja disabilitas, komunitas, serta masyarakatnya yang juga turut mendukung untuk memastikan tidak ada diskriminasi yang terjadi,” terangnya.

Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Desi Liyani saat mendampingi pencari kerja disabilitas.

Melalui ULD Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta juga terdapat layanan bimbingan jabatan bagi pencari kerja disabilitas. Di mana pencari kerja disabilitas akan mendapat bimbingan dari pengantar kerja terkait persiapan memasuki dunia kerja, termasuk pelatihan wawancara dan pengembangan keterampilan teknis.

Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Desi Liyani mengatakan, belum lama ini ada 3 pencari kerja disabilitas yang didampingi ULD Ketenagakerjaan.

“Ada dua pencari kerja dengan disabilitas tuna grahita dan ada juga satu pencari kerja disabilitas tuna rungu. Semuanya kami dampingi mulai dari pendalaman latar belakang minat bakat dan keterampilan, pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu AK1, daftar riwayat hidup dan surat lamaran kerja, hingga latihan wawancara,” katanya.

Salah satu pencari kerja disabilitas yang didampingi ULD Ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.

Dari ketiga pencari kerja disabilitas, lanjut Desi, ada satu yang diterima di Rumah Sakit Panti Rapih sebagai pemindai dokumen, serta satu yang lain diterima magang sebagai housekeeper di Hotel Alana Malioboro. 

“Pendampingan tidak sampai di situ, kami lakukan pengawasan untuk memastikan tenaga kerja disabilitas mendapat dukungan penuh dari lingkungan kerja. Tentu ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk dengan pendamping disabilitas di wilayah, keluarga pencari kerja, LSM, pemberi kerja dan pihak lain yang terlibat” imbuhnya.

Bagi warga Kota Yogyakarta penyandang disabilitas yang ingin mengakses layanan pendampingan pencari kerja silakan datang ke layanan loket 1 di kantor Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Kompleks Balai Kota pada Senin hingga Jumat pukul 07.30 sampai 15.30 WIB. Bisa juga melalui telepon (0274) 515 865 atau (0274) 562 682 dan media sosial instargam @dinsosnakertrans_yk. (Jul)