Pemkot Yogya Bangun 4 RTH Publik, Lestarikan Tanaman Langka
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta akan membangun 4 ruang terbuka hijau (RTH) publik pada tahun 2025 yang tersebar di beberapa wilayah. Pembangunan RTH publik berbasis kampung itu merupakan usulan dari masyarakat di wilayah. Pembangunan baru juga untuk menambah keberadaan RTH publik di Kota Yogyakarta.
"Yang baru membangun (RTH publik) di empat lokasi," Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha pada Rabu (8/12/2025).
Pembangunan RTH publik tahun 2025 itu tersebar di 4 lokasi yaitu Giwangan RW 07 seluas 318 meter persegi, Pakuncen RW 06 seluas 765 meter persegi, Prenggan RW 04 seluas 399 meter persegi dan Prenggan RW 11 Tegalgendu 625 meter persegi. Semua lahan lokasi pembangunan baru RTH publik tersebut adalah milik Pemkot Yogyakarta.
"Untuk di Prenggan RW 4 sudah ada RTH publik lama. Kemudian ada pembelian lahan lagi. Jadi diperluas," paparnya.
Pembangunan 4 RTH publik itu menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta tahun 2025. Pembangunan RTH publik di Prenggan RW 11 Tegalgendu dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,1 miliar, Pakuncen RW 06 sekitar Rp 554 juta, Giwangan RW 07 sekitar Rp 332 juta, Prenggan RW 04 sekitar Rp 478 juta. Rencana pembangunan RTH publik dilaksanakan pada triwulan kedua 2025.
Pihaknya menegaskan pembangunan RTH publik mengedepankan fungsi ekologi sehingga vegetasi hijau dibuat banyak seperti tanaman keras pepohonan, tanaman perdu rendah, semak dan rumput. Di samping itu tanaman yang jarang ditanam di Kota Yogyakarta untuk melestarikan kembali, misalnya Duwet putih. Fasilitas umum juga dibangun di RTH publik seperti toilet, pendopo, gazebo, sarana bermain anak untuk fungsi sosial masyarakat.
"Konsepnya kita pasti bagaimana RTH itu tutupan vegetasinya bisa maksimal. Setiap RTH itu arahnya keanekaragaman hayati. Jadi kita tiap tahun berusaha untuk menambah tamanan yang sudah langka dan tanaman umum seperti Tabebuya, Ketapang kencana dan Sawo kecik," terang Rina.
Menurutnya jenis pohon keras yang bisa tumbuh besar harus ada di tiap RTH publik karena ada target tutupan vegetasi hijau. Di samping itu, pohon-pohon besar sangat bermanfaat daripada tanaman kecil. Mulai dari sisi suplai oksigen lebih banyak dan perawatannya tidak repot dan menyerap polutan lebih tinggi. Dicontohkan RTH publik yang ideal seperti di Gajahwong Edupark dengan banyaknya pohon.
"Dengan adanya RTH publik suplai oksigen ada dan lingkungan sekitar terjadi iklim mikro yang hawanya lebih segar. Tapi memang tidak instan, minimal dua tahun mulai ada efeknya di tengah padatnya permukiman. Jadi paling utama fungsi ekologi dri pepohonan, tapi Fungsi sosial masyarakat juga bisa dengan adanya pendopo, gazebo dan taman karena di kota kesulitan untuk tempat berkegiatan masyarakat, " jelasnya.
Saat ini ada sekitar 64 RTH publik berbasis kampung di Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta pada tahun 2024 sudah membangun sekitar 5 RTH publik baru.(Tri)