Pemkot Segera Bangun Rusunawa Muja Muju di Tahun 2025
Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali akan membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di tahun 2025 tepatnya di Kelurahan Muja Muju, sebagai salah satu upaya pemenuhan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti menjelaskan di tahun 2025 salah satu proyek strategis Pemkot adalah pembangunan Rusunawa yang ada di Kampung Balirejo Kelurahan Muja Muju, tepatnya di kawasan bantaran sungai Gajah Wong.
“Pembangunan Rusunawa ini menggunakan anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) kurang lebih sebesar Rp 5 Miliyar. Bangunannya nanti memang tidak besar ya, tapi ini menjadi salah satu upaya untuk menyediakan rumah ataupun hunian layak yang terjangkau untuk masyarakat,” jelasnya saat ditemui di Komplek Balai Kota belum lama ini.
Sejalan dengan itu Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan menambahkan, pengusulan pembangunan Rusunawa tersebut sudah direncanakan di tahun 2019.
“Jadi sebetulnya Rusunawa ini pengusulannya sudah sejak 2019 untuk dieksekusi tahun 2020, yang juga menjadi bagian dari integrasi penataan kawasan Muja Muju dalam program Mundur Munggah Madhep Kali (M3K). Tapi karena saat itu ada Covid sehingga ada refocusing anggaran,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (9/1/2025).
Kemudian baru di tahun 2025 disetujui dan rencananya pembangunan fisik akan dimulai pada bulan April, lanjut Sigit. Dengan target pengerjaan selama 6 bulan dan bisa rampung di bulan September 2025.
“Kami baru lakukan peninjauan perencanaan, harapannya mulai pembangunan fisik bulan April nanti selama 6 bulan bisa selesai September. Bangunan Rusunawa 4 lantai dengan total 12 unit, nanti di lantai 1 ada tempat parkir, musola dan zona ekonomi,” terangnya.
Sigit juga menjelaskan, tiap 1 unit luasnya 35 meter persegi dengan total 2 kamar dan 1 ruang yang bisa dijadikan dapur ataupun ruang keluarga.
“Ada 1 kamar orang tua dan 1 kamar anak gitu ya, ada satu lagi ruangan yang nanti bisa disesuaikan dengan penghuni, apakah mau dikasih pembatas tirai dan semacamnya untuk dijadikan dapur dan ruang keluarga. Dengan skema yang sama seperti Rusunawa yang lain, calon penghuni syaratnya ber-KTP Yogyakarta, sudah berkeluarga, memiliki penghasilan rendah,” jelasnya. (Jul)
Foto Sampul: Rumah Susun Sederahan Sewa (Rusunawa) Bener yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.