Pemkot Yogya Lanjutkan Penataan Kawasan Kumuh Bantaran Sungai Winongo

UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta konsisten menangani kawasan kumuh secara bertahap setiap tahun. Pada tahun 2025, Pemkot Yogyakarta akan melanjutkan penataan kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Pringgokusuman. Penataan kawasan kumuh itu berupa pembangunan permukiman serta penuntasan pembangunan sanitasi dan saluran air hujan.

Penataan kawasan kumuh di Pringgokusuman khususnya permukiman dilakukan bertahap setiap tahun. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan menyebut di RW 3 Pringgokusuman ada sekitar enam blok. Pemkot Yogyakarta pada tahun 2023 sudah menata satu blok untuk 7 rumah, tahun 2024 satu blok untuk 11 rumah dan tahun 2025 dua blok untuk 15 rumah.

“Tahun ini hanya di Pringgokusuman pembangunan penataan rumah. Tahun ini akan lanjut di rumah blok tiga dan empat sejumlah 15 rumah,” kata Sigit, saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).

Penataan permukiman kumuh di Pringgokusuman tahun 2025 tepatnya di wilayah RW 3 RT 14. Lokasi itu berada di kawasan bantaran Sungai Winongo. Penataan permukiman menggunakan anggaran sekitar Rp 2,2 miliar dari APBD Kota Yogyakarta. Sigit menyatakan penataan permukiman di Pringgokusuman menggunakan metode konsolidasi atau peremajaan dengan tagline penataan perumahan dan permukiman layak huni (Mahananni). Seperti penataan permukiman kumuh Pringgokusuman di tahun 2024.

“Konsepnya Mahananni dengan konsolidasi lahan. Warga sudah berbagai tanah. Jadi tidak hanya memotong bangunan rumah yang di pinggir sungai. Tapi semua bangunan di tanah Sultan Ground ini, berbagi lahan. Mundur sekitar empat sampai lima meter. Jadi sudah konsep peremajaan,” terangnya.

dokumentasi Dinas PUPKP penataan permukiman dengan konsep mahananni di bantaran Sungai Winongo di wilayah Pringgokusuman pada tahun 2024. 

Sigit menyampaikan, pada tahun ini juga ada penuntasan penataan kawasan kumuh di RW 1 Pringgokusuman. Menurutnya sebenarnya secara perhitungan skor kriteria kumuh di RW 1 Pringgokusuman sudah tidak masuk kategori kumuh. Terutama setelah ada penataan pada tahun 2024. Namun kondisi sarana sanitasi, saluran air hujan dan jalan belum standar, sehingga istilahnya penuntasan penataan kawasan kumuh.

“Pekerjaan (konstruksinya) kecil. Penuntasan sanitasi berupa IPAL (instalasi pengolahan air limbah) komunal dan sambungan rumah. Ada juga drainase untuk saluran air hujan,” tambah Sigit.

Dia menjelaskan penuntasan penataan kawasan kumuh di RW 1 Pringgokusuman menggunakan anggaran sekitar Rp 2 miliar dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2025. Rencana pekerjaan penuntasan di RW 1 itu mulai pengadaan bulan Februari. Kini dalam tahap peninjauan perencanaan. Jika lancar, rencana awal April mulai pengerjaan fisik selama 4 bulan.

Secara terpisah Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Wali kota nomor 158 tahun 2021 tentang Luasan dan Sebaran Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Yogyakarta adalah sebesar 114,72 hektar. Berbagai upaya sudah dilakukan Pemkot Yogyakarta dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada sehingga sampai dengan tahun 2024 hanya menyisakan luasan kumuh sebesar 57,14 hektare. Rata-rata kondisi kawasan kumuh banyak dijumpai di bantaran Sungai Winongo, Code dan Gajahwong.

“Pemerintah Kota Yogyakarta masih tetap konsisten untuk menangani permukiman kumuh melalui pola pemugaran dengan konsep Mundur, Munggah dan Madhep Kali (M3K). Tapi tidak semua kawasan kumuh dapat diselesaikan dengan konsep M3K. Pada lokasi dengan rumah hunian yang sempit, berkontur di tepi tebing yang curam, rawan banjir dan longsor penanganannya melalui konsep konsolidasi lahan seperti di Terban yang menjadi pilot project Mahananni,” jelas Umi saat peresmian pembangunan perumahan dan permukiman layak huni di Terban beberapa waktu lalu.(Tri)