Pemkot Yogya Akan Kembali Vaksinasi Ternak Sapi Cegah PMK
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta akan kembali melakukan vaksinasi ternak sapi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sampai kini tidak ada temuan kasus PMK pada sapi, kambing dan domba di Kota Yogyakarta. Namun demikian kasus PMK meningkat di kabupaten sekitar sampai ternak meninggal, sehingga Pemkot Yogyakarta tetap waspada dan mencegahnya.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti menyebut Kota Yogyakarta mendapatkan vaksin PMK sebanyak 50 dosis dari pemerintah pusat. Jumlah dosis itu akan diberikan kepada 50 ekor sapi.
"Rencana vaksinasi PMK akan dilaksanakan pada 30-31 Januari 2025. Ini (vaksinasi) untuk sapi yang vaksin pertamanya di bulan Agustus (2024)," kata Panggarti saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025)
Dia menjelaskan vaksinasi PMK akan dilakukan medik veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan mendatangi kandang sapi para peternak. Ternak sapi, kambing dan domba yang divaksinasi PMK syaratnya usia minimal 3 bulan, dalam kondisi sehat dan tidak bunting. Rencana kegiatan vaksinasi PMK itu sudah diinformasikan kepada para peternak saat pemantauan serta komunikasi informasi dan edukasi (KIE) ke kandang peternak.
"Besok 30 Januari kita skrining, bisa jadi juga ada yg baru vaksin pertama, seandainya di kandang tersebut ada sapi baru yg belum pernah divaksin," ucapnya.
Panggarti menyatakan saat ini di Kota Yogyakarta ada sekitar 125 ekor sapi serta sekitar 450 ekor kambing dan domba. Jumlah dosis vaksin itu belum menyasar jumlah ternak itu sehingga kekurangannya sesuai jadwal vaksinasi dilakukan Februari. Selama 2024 juga dilakukan vaksinasi PMK pada 190 ekor ternak.
"Jeda vaksin pertama kedua, enam bulan. Setelah itu setiap tahun divaksin PMK. Untuk kambing domba yang memang stok untuk dipotong dalam waktu dekat tidak divaksin. Vaksinasi pada kambing domba untuk budi daya dan stok kebutuhan Iduladha," terang Panggarti.
Dia menyampaikan sampai kini tidak ada kasus PMK pada sapi, kambing dan domba di Kota Yogyakarta. Meski tidak ada kasus PMK, pemantauan tetap dilakukan untuk pengendalian dan pencegahan.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menegaskan untuk mencegah penularan PMK dilakukan pemantauan ternak, KIE kepada peternak mandiri maupun kelompok ternak. Termasuk memberikan desinfektan kepada peternak. Selain itu meningkatkan kewaspadaan PMK di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan, pengawasan lalu lintas ternak yang keluar masuk ke Kota Yogyakarta.
"Kami juga melakukan pengawasan pangan segar asal ternak secara rutin minimal enam kali dalam sebulan. Pengawasan lalu lintas hewan dilaksanakan dengan pemeriksaan hewan yang masuk dan keluar Kota Yogyakarta," tandas Sukidi.(Tri)