235 Narapidana Lapas Wirogunan Dapat Remisi

Sebanyak 235 narapidana Lapas Kelas II A Wirogunan, mendapat remisi pada peringatan HUT ke-69 kemerdekaan RI. Pemberian remisi ini disampaikan dalam upacara bendera peringatan HUT  kemerdekaan RI ke-69 yang dipimpin Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, minggu(17/8/2014).

Wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti saat membacakan sambutan Menkumham, Amir Syamsuddin, mengatakan sebagai nikmat dan anugerah Allah SWT, kemerdekaan memang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapian masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan, sebab pada hari yang sama pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang No. 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Keputusan Presiden nomor 174 tahun 1999.

Bagi mereka yang telah memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebab remisi merupakan nikmat yang layak saudara terima karena telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan, sedangkan bagi sudara-saudara yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan hendaknya bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara juga dapat menikmati hal yang sama.

Saya ucapkan selamat. Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara-saudara untuk selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan dimasyarakat. Ujar Menkumham.

Sementara Kepala Lapas Kelas II-A Yogyakarta, Zaenal Arifin mengatakan, dari 235 narapidana yang mendapatkan remisi, 9 orang dinyatakan bebas.

Hal yang sama disampaikan Walikota Yogyakarta, semoga dengan pemberian remisi kepada warga binaan ini, khususnya bagi yang langsung bebas dapat berperan aktif ditengah-tengah masyarakat, Walikota juga berharap agar warga masyarakat dapat menerima dan bersinergi dengan warga binaan yang telah dibebaskan (ts)