Kotagede Jadi Percontohan Anti Korupsi
kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede di jadikan sebagai salah satu wilayah di Kota Jogja yang menjadi kawasan percontohan implementasi pencegahan korupsi berbasis keluarga, Jumat malam (22/8) di pendopo Kecamatan Kotagede. Menyusul Badung (Bali) dan Bandung (Jawa Barat).
Tahap selanjutnya, akan dijadikan sebagai salah satu tawaran langkah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dalam memberantas korupsi. Di tingkat nasional, hingga internasional.
Upaya ini dilakukan, melihat ada beberapa sikap dan sifat yang membudaya dalam keluarga di Kotagede, yang mencerminkan anti korupsi. Yakni: kejujuran, kesederhanaan, kohesi, dan relasi sosial tinggi yang dimiliki masyarakat Kotagede.
“Kami lihat ada daerah dengan nilai serupa. Namun kami cari yang sudah menjadi budaya kolektif dalam masyarakat, dan nilai-nilai tersebut sudah menginternalisasi dalam masyarakat, seperti masyarakat Kotagede pada umumnya” ujar Busryo Muqoddas, Komisioner KPK.
Busyro menilai, persemaian nilai kejujuran, sesungguhnya ada dalam keluarga. Pihaknya menyatakan pencanangan ini akan berhasil, dan dapat dipertanggung jawabkan serta mampu menumbuhkan kontrol sosial dari masing-masing individu di Prenggan terhadap tindak korupsi. Apalagi tindak korupsi yang disebabkan karena moral yang rapuh dalam diri seorang individu.
“Sekalipun orang tersebut telah memiliki harta melimpah, bila moral telah rapuh, dia tidak akan terhindar dari perilaku korupsi,” imbuh Busyro.
Menurutnya, Sosialisasi Pencanangan Budaya anti Korupsi yang diawali dari Kelurahan Prenggan dapat berlangsung sesuai dengan tujuanya yakni mampu mencegah perbuatan korupsi di Indonesia.
"Banyak kearifan lokal di Kelurahan Prenggan Kotagede yang mampu mencegah perbuatan korupsi seperti misalnya Pramuladi yang tidak diperbolehkan meminum sebelum pekerjaanya selesai” katanya.
Pencanangan pencegahan korupsi berbasis keluarga ini, bekerja sama dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan beragam pihak lainnya. Hasil penelitian budaya yang dilakukan KPK memerlihatkan, dari ratusan tersangka kasus korupsi, ditemukan adanya kebiasaan dan ketidaksadaran untuk berlaku jujur di dalam keluarga yang bersangkutan. (Han)