PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA RAIH PENGHARGAAN WTP LIMA KALI BERTURUT-TURUT

Pemerintah Kota Yogyakarta kembali meraih penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia M. Chatib Basri yakni Penghargaan Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargan yang kelima kalinya ini diserahkan langsung M. Chatib Basri Kepada Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Dhana Pala Jalan Senen Jakarta Jum’at malam (13/09).

Ditemui disela-sela menerima penghargaan Walikota Yogyakarta mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh karyawan yang secara konsisten melakukan proses akuntabilitas keuangan dengan baik sehingga WTP kembali diraih Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ditambahkan konsisitensi terhadap akuntabilitas keuanagan ini suatu hal yang baik sehingga kedepannya Pemerintah Kota Yogyakarta dapat kembali penghargaan tersebut. Menurut Haryadi, WTP merupakan standar pengelolaan dan transparansi keuangan, sehingga penilaiannya ada du hal yakni laporan akuntabilitas kinerja dan laporan keuangan, untuk Pemerintah Kota Yogyakarta sudah dinilai bagus, dengan penilaian keuangan yang bagus ini mestinya diikuti pula dengan kin Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

“Kinerja yang dilkukan oleh Kota Yogyakarta merupakan harapan Pemerintah Pusat,lewatkementrian keuangan, karena telah mendapatkan WTP, mestinya semua Pemerintah Daerah ini mendapatkan WTP, kalau tidak WTP ada apa, penghargaan ini harapan saya kedepan yang harus kita pertahankan dan kita tingkatkan”, katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan penerapan akuntasi berbasis akrual merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Akuntansi berbasis akrual pun memberikan gambaran yang menyeluruh terkait kinerja dan posisi keuangan pemerintah yang berguna dalam pengambilan keputusan bagi para pemakai laporan, seperti pemerintah, DPRD, investor, akademisi, serta masyarakat umum.

“Acara ini merupakan momen penegasan pemerintah untuk penerapan akuntansi berbasis akrual secara penuh pada 2015,” kata Chatib dalam sambutannya.

Akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi, dimana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan. Pencatatan tersebut dilakukan ketika transaksi terjadi, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima/dibayarkan. Selain itu, Chatib menjelaskan, setiap tahunnya laporan keuangan yang masuk dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan semakin membaik. Sejak 10 tahun terakhir laporan keuangan setiap daerah dan instansi baik kementerian atau lembaga semakin menunjukan sebuah peningkatan.

“Pada 2004 hampir semua pelaporan keuangan mengalami disclaimer. Namun setelah itu kita mampu membalikkan keadaan sehingga sampai tahun ini sudah 65 laporan keuangan yang masuk dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.