DIKLATPIM KEMENDIKBUD KUNJUNGI BESTPRACTICE PEMKOT JOGJA
Sebanyak 60 peserta Diklatpim dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan kunjungan benchmarking terhadap beberapa best practice di Pemkot Yogyakarta, kunjungan diterima oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Yulia Rustrianingsih, di Ruang Utama Bawah Balaikota Yogyakarta, Kamis ( 18/9)
Benchmarking kali ini mengkhususkan pada tiga bestpractice di Kota Yogyakarta yakni, Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) di Bagian Humas dan Informasi, Dinas Perizinan dan Taman Pintar.
Pimpinan rombongan Diklatpim Dr. Muhammad Hatta M.Ed mengatakan, benchmarking ini merupakan kurikulum dalam Diklatpim Tingkat IV Angkatan 5 dan 6 Pusat Pengembangan Teanga Kependidikan, Badang Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud RI.
“Diharapkan dengan mengikuti benchmarking ini bisa memperkaya agenda perubahan di instansi masing-masing dengan mengadopsi dan mengadaptasi keunggulan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta”. Kata Muhammad Hatta.
Ditambahkan oleh Mohammad Hatta, Pemilihan Kota Yogyakarta sebagai tujuan benchmarking best practice ini karena di Yogyakarta sarat dengan pembaruan-pembaruan yang positif yang terbukti memberikan kontribusi bagi pembangunan Kota. Dalam kunjungan ini peserta Diklatpim yang terdiri dari Angkatan V dan Angkatan VI ini menggali banyak hal yakni kepemimpinan, manajemen internal dan eksternal dan bagaimana kompetensi dibina sehingga bestpractice di Pemkot Yogyakarta ini berhasil dan banyak mendapatkan penghargaan.
Sementara itu, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yulia Rustrianingsih mengatakan, pengembangan ketiga bestpractice di Kota Yogyakarta yakni UPIK, Dinas Perizinan dan Taman Pintar merupakan jawaban atas perkembangan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta secara konsisten melakukan berbagai usaha dan menerapkan berbagai kebijakan untuk memelihara, meningkatkan kualitas serta mengembangkan inovasi pelayanan publik.
Dijelaskan oleh Yulia Rustrianingsih, Dinas Perizinan merupakan salah satu bentuk inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta di bidang kelembagaan yang memberikan pelayanan izin secara terpadu di dalam satu Unit Kerja. Saat ini, terdapat 31 jenis izin yang dilayani oleh Dinas Perizinan, beberapa di antaranya bahkan bisa diakses secara online. Hasil survey Doing Business yang dilaksanakan oleh World Bank, International Finance Corporation, dan Multilateral Guarantee Agency pada tahun 2012, menempatkan Kota Yogyakarta melalui pelayanan Dinas Perizinan dalam peringkat ke- 4 dalam kemudahan mendirikan usaha dan mengurus IMB
Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Kota Yogyakarta pada tahun ini meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) atas prestasinya menjadi salah satu dari 5 (lima) pelayanan publik yang mewakili Indonesia untuk pertama kalinya pada penilaian final penghargaan United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sedangkan Taman Pintar, merupakan sebuah pusat pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang saat ini menjadi salah satu ikon wisata pendidikan di kota Yogyakarta dan mampu menarik tidak kurang dari 3.000 pengunjung setiap hari. (hg)