Nilai MCP Meningkat Pemkot Komitmen Tekankan Pencegahan Korupsi
Umbulharjo – Pemerintah Kota Yogyakarta turut hadir dalam Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 secara daring pada Rabu (5/3/2025) sebagai bagian dari komitmen dalam upaya pencegahan korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan, pencegahan korupsi paling efektif adalah dimulai dari integritas dimensi individu secara perseorangan.
“MCP ini bukan hanya bicara soal skor tapi bagaimana dari awal perencanaan sampai penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian dan pencegahan korupsi terhadap 8 fokus area dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Dengan MCP ini juga mendorong terlaksananya efisiensi anggaran,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada para Kepala Daerah dan DPRD yang setiap tahunnya berkomitmen untuk meningkatkan capaian MCP. Di mana di tahun 2024 rata-rata MCP nasional berada di angka 76, dari tahun sebelumnya 75.
“Kita masih punya kesempatan untuk meningkatkan MCP secara nasional, karena pengarunya besar bagi investasi, pembangunan, perekonomian, perdagangan dan banyak hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat,” sampainya.

Berkaitan dengan efisiensi anggaran, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan pada dasarnya penyelenggaraan pemerintah daerah dengan efektif dan efisien harus diterapkan.
“Semangat dalam menyelenggarakan pemerintahan secara efektif dan efisien ini yang mendasari semua kegiatan. Sehingga tema efisiensi harus dilaksanakan pada semua lini,” terangnya.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani menjelaskan skor MCP Kota Yogya trennya relatif mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
“Untuk MCP kita di tahun 2024 kemarin meningkat dengan nilai 95,01 dari 90,58 di tahun 2023. Kalau di DIY kita peringkat 3 kemudian secara nasional peringkat 58 dari 500-an daerah kota/kabupaten,” jelasnya.
Pihaknya juga mengatakan, 8 area perubahan yang diintervensi serta menjadi pencermatan KPK dalam MCP mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Optimalisasi Pajak Daerah. (Jul)