Pemkot Raih Penghargaan Pencegahan Korupsi Terbaik Ketiga dari KPK

Banguntapan – Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan atas capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) atau Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 Terbaik Ketiga di wilayah DIY dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Rabu (19/3/2025) di Jogja Expo Center.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat ditemui usai menerima penghargaan tersebut mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi. Untuk memastikan tidak ada fraud atau kecurangan di lingkup Pemkot.

“Alhamdulillah kita ranking tiga, artinya sudah masuk dalam kategori baik, tapi tentu saja ini harus terus ditingkatkan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya di lingkup Pemkot Yogyakarta,” katanya.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat menerima penghargaan MCP dari KPK RI.

Pihaknya juga menyampaikan sistem pencegahan korupsi yang ada di Pemkot sudah bagus. Tinggal bagaimana penguatan yang harus dilakukan untuk mencegah adanya celah ataupun permainan di balik sistem yang sudah ada.

“Secara sistem sudah bagus, kemudian bukan hanya skor atau nilai saja yang ditingkatkan tapi implementasinya dalam upaya pencegahan dan menjaga akuntabilitas serta integritas Pemkot dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik,” imbuhnya.

Dalam dua tahun terakhir skor MCP Pemkot Yogyakarta mengalami peningkatan. Di mana pada tahun 2023 nilai MCP sebesar 90,58 menjadi 95,01 di tahun 2024. Secara nasional Pemkot berada pada peringkat 58 dari 500-an daerah kota/kabupaten.

Penghargaan Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) atau Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Sementara itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam arahannya menyampaikan, di tahun 2024 rata-rata MCP nasional berada di angka 76 meningkat dari tahun sebelumnya 75.

“Apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang setiap tahunnya berkomitmen untuk meningkatkan capaian MCP. Dengan harapan para Kepala Daerah mumpung baru dilantik, juga punya semangat baru untuk bekerja secara bersih dan menjadi contoh kepada para ASN dan pegawainya,” ujarnya.

Pihaknya juga menyatakan pada indikator MCP di tahun 2025 mengalami perubahan menjadi Monitoring Controlling Surveilance for Prevention atau MCSP, yang merupakan pemantauan, pengendalian dan penindakan secara langsung pada upaya pencegahan korupsi.

“MCSP ini bukan hanya bicara soal skor tapi bagaimana dari awal perencanaan sampai penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian dan pencegahan korupsi terhadap 8 fokus area dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Dengan MCSP ini juga mendorong terlaksananya efisiensi anggaran,” terangnya. (Jul)

Piagam Penghargaan MCP Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2024.