RW 24 Wirogunan Deklarasikan Bebas Asap Rokok dan Narkoba
Kampung Bebas Narkoba di Kota Yogya terus bertambah. Kali ini giliran RW 24 Wirogunan Kecamatan Mergangsan mendeklarasikan diri menjadi Kampung Bebas Asap Rokok, Kampung Bebas Narkoba-Miras dan Kampung Ramah Anak, pada Minggu (26/10) bertempat di area publik RW 24 Mergangsan Kidul. Deklarasi ditandai dengan pembacaan komitmen oleh Ketua RW 24 Wirogunan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Muspika, Lurah, Tokoh Masyarakat, Dinas Kesehatan, Ketua TP-PKK, Walikota Yogyakarta, Quit Tobacco Indonesia Fak Kedokteran UGM dan Ketua Pemuda RW 24.
Ketua RW 24 Wirogunan, Abdul Rozaq bersama warga berkomitmen untuk tidak merokok dirumah, tidak merokok di tempat pertemuan, tidak merokok di dekat ibu hamil, tidak merokok ditemapt keramaian, tidak menyuruh anak untuk membeli rokok serta tidak menggunakan narkoba-miras dan ikut serta melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kami bertekad untuk menjadikan kampung ini sehat, bebas dari asap rokok dan narkoba yang sangat berbahaya. Deklarasi ini sekaligus sebagai upaya untuk melindungi warga,” katanya.
Sementara Walikota Yogyakarta yang diwakili oleh Camat Mergangsan, Tyasning Handayani Shanti, mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta sangat mengapresiasi ide dan gagasan deklarasi ini. Dengan deklarasi ini dapat memotivasi untuk meningkatkan kualitas kehidupan termasuk didalamnya kehidupan keluarga yang sehat, pembinaan remaja, dan perlindungan pada anak. “Semoga deklarasi ini menjadi inspirasi bagi 60 RW dan 3 kelurahan di seluruh Kecamatan Mergangsan,” ujarnya.
Walikota juga berpesan agar apa yang sudah di deklarasikan dapat dipahami sebagai sebuah kesadaran agar warga untuk saling menghargai satu sama lain. Kesadaran ini tidak hanya oleh warga yang tinggal tetapi juga warga yang berkunjung ke Kelurahan Wirogunan.
Hal yang sama disampaikan kepala BNN Kota Yogyakarta, Saptohadi bahwa deklarasi ini merupakan tekad bersama sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkoba-miras oleh masyarakat sekaligus bentuk dukungan kepada BNN Kota Yogyakarta untuk terus melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
“Semoga kampung-kampung lain terinspirasi sehingga akan makin banyak kampung bebas asap rokok, kampung bebas narkoba-miras yang didukung perilaku warganya untuk jauh dari narkoba-miras,” katanya. (TS)