FORPI  Kota Yogya Pasang Kotak Pengaduan Masyarakat

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta  memasang kotak pengaduan bagi masyarakat. Kotak aduan dipasang  langsung oleh masyarakat di Perempatan Tugu Jalan Margo Utomo pada Selasa (9/12). Pemasangan kotak pengaduan di tempat umum ini untuk lebih mempermudah masyarakat menyampaikan aduan terkait dengan  integritas dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Winarta, mengatakan pemasangan kotak pengaduan ini bertujuan memberikan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya  tanpa harus datang ke Pemkot Yogya. "Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui kotak pengaduan ini. Kotak pengaduan ini akan kami buka setiap harinya dan yang terpenting aduan yang disampaikan jelas. Walaupun tanpa identitas tetap akan kami verifikasi,” ujarnya.

Winarta menambahkan pemasangan kotak aduan di Tugu adalah kotak pengaduan kedua yang dipasang oleh Forpi. Kotak pengaduan pertama  sudah dipasang di Kecamatan Tegalrejo. Ke depan kotak pengaduan ini akan dipasang diseluruh kecamatan se-Kota Yogyakarta.

Untuk itu, masyarakat Kota Yogya diminta berperan aktif menyampaikan masukan terkait persoalan yang terjadi di Kota Yogya melalui kotak pengaduan. Forpi akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat agar segera bisa mendapatkan solusi. (TS)