Mendagri Apresiasi PATEN Kota Jogja

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi komitmen Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Jetis, Yogyakarta

Tjahjo menyebut bahwa, dari sedikit pantauan di kantor Kecamatan Jetis, terlihat pelayanan PATEN di Kota Jogja, sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah bersistem dan terpola dengan baik. Bahkan ia turut mengagumi kemampuan Kecamatan Jetis yang tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meski dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia dan tanpa adanya penambahan pegawai.

"Tetaplah ikhlas menjalankan tugas pelayanan. Dahulukan kepentingan warga masyarakat," ujar Tjahjo yang turut memuji keberhasilan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam meraih banyak prestasi dalam bidang pelayanan publik, Rabu (10/12).

Tak hanya itu, ia juga melihat positif kemampuan PATEN di Kota Yogyakarta dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang bisa selesai tidak sampai setengah hari.

Selain menyampaikan apresiasinya, Tjahjo Kumolo juga menerangkan bahwa pemerintah menjamin Warga Negara Indonesia tidak akan kesulitan lagi mendapatkan KTP. Ia berharap pada 2015 semua urusan data kependudukan bisa selesai.

Dalam kunjungannya sembari beramah-tamah, Tjahjo Kumolo beserta rombongan disuguhi hidangan jajanan tradisional yang diletakkan di atas tampah berlapis daun pisang. Dan menyempatkan diri berkeliling kompleks kantor Kecamatan Jetis.

Ananto Wibowo, Camat Jetis mengatakan di Kecamatan Jetis sudah menerapkanĀ  PATEN sejak 12 Desember 2012, disana juga sudah disediakan ruang khusus yang letaknya sangat strategis sebagai tempat untuk memberikan pelayanan administrasi tersebut.

"PATEN di Kecamatan Jetis berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Jogja. Kami menjalankan semua pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur, dan menjamin tak ada pungutan liar," ungkap Ananto.

Ia menambahkan di ruangan tersebut masyarakat bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan mulai dari izin pedagang kakilima, izin gangungan, izin mendirikan bangunan, dan izin podokan.

Sementara itu Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Menteri Dalam Negeri dapat sejenak mengunjungi kantor Kecamatan Jetis. Ia berharap dengan kunjungan Medagri tersebut semua pegawai di Kecamatan Jetis dapat termotivasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Han)