Taman Pintar dan Dinas Perizinan Kota Yogya Raih Penghargaan Dari KPK

Kantor Pengelolaan Taman Pintar dan Dinas Perizinan Kota Yogya memperoleh penghargaan Zona Integritas kategori Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari KPK. Penghargaan diserahkan langsung Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji sebagai rangkaian Festival Antikorupsi di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, Kamis (11/12).

Penghargaan tersebut merupakan prakarsa dari tiga instansi yakni KPK, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kemenpan RB.

Dalam Kesempatan tersebut Atmaji menjelaskan, pembangunan zona Integritas ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah dengan menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Ada sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan, diantaranya dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar.Selain itu memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut,” ujarnya

Atmaji menambahkan, proses penetapan unit kerja sebagai WBK/WBBM dilakukan berdasarkan penilaian secara berjenjang. Dimulai dari penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) Instansi,  dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) KemenPAN-RB. “Sasaran yang ingin dicapai agar tercipta reformasi birokrasi yang menjadi prioritas nasional” katanya.

Penilaian mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor: 52 Tahun 2014, yang meliputi komponen pengungkit  (60%) dan komponen hasil (40%).

Sementara itu Kepala Kantor Pengelolaan Taman Pintar, Yunianto Dwi Sutono mengungkapkan kegembiraannya atas capaian prestasi yang diraih Kantor Pengelolaan Taman Pintar dan Dinas Perizinan. "Prestasi kami diraih melalui komitmen bersama segenap karyawan Tampin. Kami juga berterima kasih kepada KPK atas kepercayaannya menjalin kerjasama dengan Tampin untuk memberikan didikan anti korupsi sejak dini kepada anak-anak

Ia berharap pemberian penghargaan tersebut dapat lebih memotivasi seluruh pegawai Taman Pintar dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “semua itu perlu ditingkatkan dengan tetap memperhatikan aspek prudent dan ketelitian,” pungkasnya.

Hal senada di katakan Kepala Dinas Perizinan Kota Yogya, Heri Karyawan, Ia mengatakan jika penghargaan tersebut adalah bukti bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta terus berinovasi dalam pelayanan publik. "Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kami terus berinovasi dan tidak henti-hentinya berupaya menunjukkan integritas kami di bidang pelayanan publik," Katanya. (Han)