Akhirnya Tenaga Honorer K2 Pemkot Terima SK CPNS

Sebanyak 316 tenaga honorer Kategori Dua (K2) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Yogyakarta. Penyerahan SK CPNS itu diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Dra RR Titik Sulastri di SMKN 4 Yogyakarta, Jumat (28/11/2014).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta Maryoto dalam sambutannya mengungkapkan, ada 856 honorer K2 yang mengikuti seleksi CPNS. Namun yang dinyatakan lolos seleksi mencapai 363 orang. "Hasil seleksi itu sudah kami umumkan kepada masyarakat luas dan tidak ditemukan keberatan," terangnya.

Setelah dilakukan pemberkasan dan validasi, ternyata berkurang 3 orang. Dua diantaranya lantaran mengundurkan diri serta satu orang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan masa kerja. Oleh karena itu, yang diusulkan memperoleh SK sebanyak 360 orang.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar dari kalangan guru sebanyak 177 orang, kemudian tenaga teknis 137 orang dan tenaga kesehatan 2 orang. Sedangkan berdasarkan jabatan, Golongan III sebanyak 156 orang, Golongan II 144 orang dan Golongan I 16 orang. "Masih ada 44 honorer yang SK nya masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara. Jika sudah turun, langsung kami serahkan," imbuhnya.

Kasubid Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai BKD Kota Yogyakarta May Endra menambahkan, khusus bagi pelamar umum yang telah melakukan tes CPNS, hingga kini masih belum ada kejelasan. Kepastian pengumuman akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun pengumuman itu akan dilakukan serentak oleh DIY.

Begitu pula nasib honorer K2 yang mengikuti seleksi namun dinyatakan tidak lolos. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Terdapat 491 honorer K2 yang tidak lolos. "Selama ini mereka masih tetap bekerja sebagai honorer seperti biasa. Kemarin kami diminta melakukan verifikasi. Tapi selanjutnya seperti apa, itu pusat yang menentukan," terangnya.

Sementara Sekda Kota Yogyakarta Dra RR Titik Sulastri berharap agar tidak terlena dengan memegang SK CPNS. Hal itu justru harus diimbangi dengan semangat mengabdi serta meningkatkan profesionalitas dalam bekerja.