DPRD Kabupaten Bungo Pelajari Retribusi Pasar di Kota Yogya

Pemkot Yogyakarta menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kamis (22/1) bertempat di Ruang Rapat Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Rombongan DPRD Kabupaten Bungo dipimpin oleh Ria Mayangsari SH diterima oleh Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemkot Yogya Tri Widayanto. Kunjungan DPRD Kabupaten Bungo ke Pemkot Yogyakarta bertujuan untuk studi banding tentang tata cara penyelesaian dan penghapusan  piutang retribusi kios pasar di wilayah Kota Yogyakarta.

Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Tri Widayanto mengucapkan selamat datang di Kota Yogyakarta kepada rombongan dan berharap dengan acara ini dapat tercapai maksud dan tujuan studi banding di Kota Yogyakarta. “Semoga dengan acara kunjungan kerja ini dapat membuat perubahan lebih baik lagi di wilayah bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian  dan dapat meningkatkan pelayan kepada masyarakat,”ungkapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada isntansi terkait seperti DPDPK, Dinlopas, Inspektorat dan Bagian Hukum. Rombongan DPRD Kabupaten Bungo sangat antusias bertanya dan bertukar pendapat terkait dengan piutang retribusi pasar. Ilmu yang mereka dapatkan di Pemkot Yogyakarta akan diterapkan di Kabupaten Bungo.

“Informasi yang kami dapatkan dari Pemkot Yogyakarta sangat bermanfaat dan akan kami terapkan di wilayah kami. Tentunya akan kami sesuaikan dengan kondisi Kabupaten Bungo,” ujar Ria Mayangsari.

            Acara kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bungo kepada Pemkot Yogyakarta diakhiri dengan tukar menukar cenderamata. Pemkot Yogyakarta selalu menjadi tujuan dan referensi dari kota/kabupaten lain yang ingin belajar terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat melalui sejumlah agenda kunjungan kerja. (Ag)