Fasilitas Di Puskesmas Harus Di TIngkatkan

Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meminta agar Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Yogya lebih ramah kepada kaum penyandang disabilitas.

Ketua LKY, Saktyarini Hastuti menerangkan, meski pihaknya belum menerima keluhan dan aduan mengenai pelayanan Puskesmas di Yogya, bukan berarti pelayanan Puskesmas tidak menimbulkan masalah di kalangan masyarakat.

"Baru satu atau dua Puskesmas dari 18 Puskesmas di Kota Jogja yang kami nilai layak bagi penyandang disabilitas, meski saya tidak hafal Puskesmas mana. Apalagi di era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Puskesmas menjadi fasilitas kesehatan rujukan pertama bagi pasien," ujarnya, Rabu (10/2).

Dari hal tersebut, lanjut Hastuti Puskesmas bisa melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan pelayanan. Secara umum ia menyebutkan, keluhan yang muncul selain fasilitas bagi penyandang disabilitas ialah minimnya fasilitas pemeriksaan, misalnya hanya ada kursi, tanpa ada bed, atau obat yang sama untuk sejumlah penyakit yang berbeda.

Sementara itu salah seorang peneliti PSKK Universitas Gajah Mada, Triyastuti Setianingrum menjelaskan hasil survey yang dilakukan atas kerja sama PSKK UGM dan Badan Organisasi Sekretariat Kota Jogja mengenai pengaduan layanan Puskesmas di Kota Jogja.

Ia menegaskan, dari 18 Puskesmas tidak bisa dibuat kondisi yang mengeneralisir. Karena tiap Puskesmas memiliki spesifikasi dan ciri khas pelayanan mereka sendiri-sendiri.

Hanya saja, penelitian yang dilakukan telah memiliki parameter dan indikator yang basis penilaiannya berdasarkan Keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara No.25/2004 tentang Kepuasan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Penelitian mengkaji masalah dan aduan, serta analisis kondisi masing-masing Puskesmas. Dari indikator tadi, muncul angka indeks penilaian, dengan standar tertinggi 100. Dan untuk ketercapaian angka 62,51 sampai 81,25 masuk dalam kategori B, atau Baik. Di atas poin angka 81,25 kategori A.

Item-item yang dinilai dalam survey yakni: pelayanan petugas medis, pelayanan petugas non medis, ketercukupan tenaga medis, pelayanan petugas secara umum, waktu tunggu pelayanan, ketersediaan fasilitas dan tingkat kepuasan pelanggan.

Ada Puskesmas yang rendah poinnya dalam hal waktu tuggu pelayanan, ada juga yang rendah di ketersediaan fasilitas. Maka, harus memerbaiki kualitas pelayanan pada item tersebut.

Dari hasil survey, kemudian dilakukan lokakarya bersama Bagian Organisasi, Puskesmas, Dinas Kesehatan, PSKK UGM, sejumlah perwakilan LSM dan masyarakat. Outputnya, akan hadir janji dari Puskesmas untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan, rekomendasi kebijakan, dan MoU antara Puskesmas dan masyarakat terkait pelayanan Puskesmas.

"Janji itu akan dibentuk print out, lalu ditandatangani dan discan, serta ditempel ke 18 Puskesmas. Apabila Puskesmas tidak menepati janji mereka, masyarakat bisa mengadu," jelasnya lagi.

Tidak berhenti sampai di situ, PSKK UGM dan Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi dan perwakilan masyarakat akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan 'janji pelayanan Puskesmas' tadi.

Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri berharap dengan adanya Lokakarya tersebut dapat menjadi salah satu tahapan proses untuk pengelolaan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini semoga Puskesmas dapat melakukan perbaikan-perbaikan dan peningkatan pelayanan” katanya. (Han)