DIY Akan Dijadikan Role Model Kinerja Instansi Pemerintahan
Bertempat di Gedhong Pracimosono Kepatihan, jajaran pejabat eselon I dan II di lingkungan Pemda DIY serta para kepala daerah Kabupaten/Kota se-DIY memperoleh kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, sabtu pagi (14/02).
Dalam Diskusinya dengan Gubernur DIY, Yuddy Chrisnandi mengaku dirinya mendapatkan banyak masukan dan pembelajaran dari beberapa aparatur yang bekerja di bawah Sri Sultan HB X tersebut.
Ia mengatakan kedatangannya bukan untuk memberikan instruksi tentang reformasi birokrasi atau mengajari pejabat-pejabat di DIY. Namun pihaknya ingin belajar dari DIY.
“Saya datang justru untuk belajar. Karena dibandingkan dengan daerah-daerah lain, kami dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melihat bahwa tata kelola pemerintahan di hampir seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta baik kabupaten maupun kota sudah on track, sudah berjalan pada jalur yang benar dalam format reformasi birokrasi,” katanya.
Hal ini lanjut Yuddi, di buktikan dengan penilaian rapor tata kelola pemerintahan yang dibagikan tahun 2014 lalu, DIY mendapatkan predikat A yaitu terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia dengan angka 76,61. Untuk Kabupaten/Kota, semuanya berpredikat B kecuali Kabupaten Gunung Kidul.
“Kabupaten Sleman mendapat angka 70,64; Kota Yogyakarta 66,57; Kabupaten Bantul 65,03; dan Kulonprogo 65,04. Sementara itu Kabupaten Gunung Kidul mendapatkan predikat CC dengan angka 55,44” ujar Yuddi di sela-sela kunjungannya.
Sementara itu Sri Sultan HB X mengatakan bahwa prestasi-prestasi yang diraih DIY bukanlah tujuan utama.
“Justu ini adalah awal dari pengabdian bersama sebagai aparat birokrasi dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada publik” katanya.
Sultan menjelaskan mengapa tata kelola pemerintahan di DIY relatif lebih baik dari daerah lain. Yang pertama yaitu membangun visi yang sama antara daerah tingkat I dengan daerah tingkat II.
“Jika provinsi adalah temanya, kabupaten/kota adalah sub temanya sehingga seiring sejalan. Yang kedua yaitu adanya pemahaman mengenai paradigma reinventing government” ujarnya.
Menurutnya, yang utama bukan sekadar reformasi birokrasinya, tapi bagaimana paradigma ini bisa berubah karena tantangan jaman juga berubah.
Sedangkan untuk yang ketiga yaitu membangun sistem. Ada standar tertentu yang diterapkan sehingga sistem tetap berjalan meskipun orangnya berganti-ganti.
“Kami selama 13 tahun itu membenahi dan membangun sistem belumlah selesai. Proses ini panjang karena bertahap. Yang penting semakin kualitatif sehingga harapan saya proses ini bisa dilalui bersama,” pungkas Sultan. (Han)