DPRD Penajem Paser Utara Belajar Raperda Bangunan Gedung

Pemkot Yogyakarta menerima kunjungan  dari DPRD Kabupaten Penajam  Paser Utara  Propinsi Kalimantan  Timur, Jumat(13/02) di Ruang Yudistira Balaikota Timoho. Rombongan dari DPRD Kabupaten Penajem Paser Utara dipimpin oleh Wakidi MA dan diterima oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta, Yulia Rustiyaningsih SIP MPA. Tujuan acara kunjungan kerja di  Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengetahui tentang raperda  bangunan gedung di wilayah Kota Yogyakarta.

                Ketua rombongan yang juga Ketua Pansus Raperda Bangunan Gedung DPRD Penajem Paser Utara,Wakidi MA menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan  kerja di Pemkot Yogyakarta untuk mengetahui lebih jelas tentang Raperda Bangunan Gedung. Dalam kunjungan ini, pihaknya ingin mendapatkan ilmu dan masukan terkait bangunan gedung yang kini sedang dibahas di Kbaupaten Penajem Paser Utara.

“Kami ingin mengetahui bagaimana Pemkot Yogyakarta dalam mengatur tentang bangunan gedung yang akan kami terapkan di wilayah kami. Dari apa yang kami pelajari di Yogya kami berharap bisa dibawa ke Penajem Paser Utara agar lebih maju dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya.

               Sementara itu Yulia Rusatiyaningsih SIP MPA juga menyampaikan banyak terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Ia berharap dengan acara kunjungan kerja ini dapat menambah wawasan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  sesuai dengan aturan yang berlaku di  wilayahnya masing-masing.

Dalam acara tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab kepada SKPD terkait di Pemkot Yogyakarta antara lain dari Dinas Kimpraswil,  Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Badan Lingkungan  Hidup  Kota Yogyakarta dan Bagian Tata Pemerintahan  Setda Kota Yogyakarta. (Ag/*)