Studi Banding Kadarkum, Bagian Hukum Kota Batu Kunjungi Sorosutan

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu dan Kelompok Kader Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satu lokus yang dikunjungi adalah Kelurahan Sorosutan Kecamatan Umbulharjo hari ini, Jum'at (20/2).

Dalam rombongan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batu Sigit Winarmoko SH, Kepala desa Punten, Kelompok Kadarkum Desa Punten, dan ibu-ibu PKK. Rombongan yang berjumlah 32 orang tersebut diterima oleh lurah Sorosutan, Kresno Irianto bersama personil Babinkamtibmas Polsek Umbulharjo dan staf Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta.

Dalam sambutan maksud dan tujuannya, Sigit mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengetahui pembentukan dan pembinaan Gerakan Sadar Hukum dan kelompok sadar hukum di Kelurahan Sorosutan.

“Di Kota Batu masih ada gerakan sadar hukum di desa melalui kelompok-kelompok sadar hukum. Kami ingin mengetahui bagaimana penyuluhan dan pembinaan hukum di Kota Yogyakarta terutama di Kelurahan Sorosutan ini,” ungkapnya.

Sigit mengungkapkan, Kota Batu ingin mempelajari pembinaan kesadaran hukum di Kota Yogyakarta meskipun sudah tidak ada kelompok kadarkum.

“Walaupun Jogja sudah tidak ada kadarkum lagi, tapi kami sangat apresiatif karena pembinaan, penyuluhan dan pendampingan hukum dari pemerintah kepada warganya masih aktif dan sangat baik,” tambah Sigit.

Sementara itu dalam sambutan balasannya, Kresno mempersilahkan rombongan jika ingin mengetahui tidak hanya aspek penyuluhan dan pembinaan hukum kepada masyarakat. Banyak program lain yang menjadi andalan di wilayah Sorosutan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak dan ibu. Kami persilakan jika ada hal lainnya yang ingin ditanyakan karena tidak hanya program sadar hukum saja, ada kesehatan, pemberdayaan perempuan dan lain-lain,” ujar Kresno.

Kelurahan Sorosutan berkordinasi dengan Babinkamtibnas untuk dapat mendampingi warganya dari edukasi hukum maupun pendampingan penanganan hukum. Jika ada warga yang berurusan dengan hukum, pihak kelurahan dan kepolisian akan berkoordinasi dan bekerjasama mendorong warga untuk menyelesaikan secara musyawarah.

Namun ada beberapa pengecualian yang akan langsung dibawa ke proses hukum seperti narkoba, judi dan tindakan kriminal lainya.

“Yang menjadi penting, ialah bagaimana kami mendorong masyarakat untuk semakin sadar hukum, baik dari urusan administratif ataupun tertib berkehidupan sosial. Seperti ketika terjadi kasus, kami selesaikan dulu di tingkat RT, jika tidak bisa, kami persilakan warga untuk melapor. Kecuali kasus narkoba, judi dan kriminal lainnya,” tandasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata. Selanjutnya rombongan diajak mengunjungi perusahaan pengolahan aluminium yang merupakan andalan dari Kelurahan Sorosutan karena prestasi ekspornya. (Dip/*Yan)