DINSOSNAKERTRANS KOTA YOGYARTA BERI PEMBEKALAN KELEMBAGAAN KETENAGAKERJAAN BAGI SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
Sebanyak 150 peserta serikat pekerja/ serikat buruh dari berbagai perusahaan yang ada di Kota Yogykarta ikuti workshop teknik negosiasi & verifikasi yang diadakan oleh Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Kota Yogyakarta yang bertempat di Ruang Bima Komplek balaikota Yogyakarta Kamis (26/2). Kegiatan pembekalan ini menurut Kepala Dinsostrans Kota Yogyakarta Hadi Muhtar, SE MM yaitu memberikan pengetahuan akan arti hak-hak dan kewajiban sebagai serikat pekerja atau serikat buruh di dalam kelembagaan yang di atur di dalam UU ketenagakerjaan. Selain itu menurut Hadi Muhtar SE,MM bahwa pembekalan ini juga untuk memberikan pemahaman antar hak dan kewajiban baik serikat pekerja dengan perusahaan, perwakilan tim dewan pengupahan serikat pekerja/Serikat buruh, dan juga hak-hak pekerja dalam jaminan kesehatan dan juga keselamatan serikat pekerja/ serikat buruh. Kegiatan Workshop / pembekalan ini menurut Hadi Muhtar SE,MM akan di sampaikan berbagai narasumber diantaranya dari Direktur Kelembagaan dan Pemasyarakatan Hubungan Industrial Ditjen PHI dan Jamsos Kementrian Tenaga Kerja RI oleh Dra. Haiyani Rumondang. MA dengan materi "Pentingnya Negosiasi Serikat Pekerja/Buruh dalam Hubungan industrial". Kemudian materi yang ke II dari Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta oleh B.Cahyo Nugroho dengan materi "Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan" dan materi yang ke III materi "Peranan pekerja dalam Kelembagaan Ketenakerjaan" oleh Prof. Dr. Ari Hernawan,SH.Mhum dari Universitas gajah Mada dan yang terakhir dengan materi "Teknik tata cara Pengisian Verifikasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh" yang di sampaikan oleh Niken Setyawati,SH,Mhum Mediator Hubungan Industrial. (Mthos)