PERINGATI HUT KE-65, SAT POLPP GERAKKAN KAMPUNG PANCA TERTIB

Puluhan anggota Satpol PP mengikuti Upacara peringatan HUT Satpol PP ke-65 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53, Selasa (3/3) di halaman Balaikota Timoho. Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan jajaran Satpol PP dan Linmas untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat guna menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di daerah

"Seluruh jajaran Satpol PP dan Satuan Linmas harus mampu berkomunikasi dengan rekan sejawat, dan pimpinan agar setiap keputusan dapat terorganisir dengan baik, apabila tidak mampu melakukan hal yang sifatnya massal, maka harus berkoordinasi dengan polisi di daerah," jelas di Walikota Yogyakarta.

Haryadi juga berpesan agar anggota Satuan Polisi Pamong Praja tidak mengutamakan kekerasan dalam menegakkan peraturan di daerah. "Anggota Satpol PP jangan mengedepankan kekerasan, ajak masyarakat berdialog, berikan pemahaman kepada masyarakat yang belum paham akan peraturan, UU atau perda," katanya.

Ia menyampaikan empat pesan utama, yakni terkait peningkatan kemampuan, optimalisasi kemampuan dalam membantu kepala daerah, peningkatan profesionalisme dan kesigapan memberikan pertolongan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Nurwidi Hartana berharap di usia barunya ini, aparat Satpol PP bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini tidak terlepas dari beratnya tugas dan tanggung jawab Satpol PP dalam mewujudkan ketertiban

Menurut Nurwidi dalam melaksanakan kewenangan mengawal dan menegakkan produk hukum/peraturan daerah, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta bertindak antisipatif dan proaktif.

“responsif atau cepat tanggap terhadap perkembangan yang menunjukkan indikasi adanya pelanggaran produk hukum sehingga dapat mengetahui secara dini untuk kemudian mengambil langkah-langkah hukum yang tepat dan tegas dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban warga masyarakat” katanya.

Namun demikian, Nurwidi juga mengharapkan peran warga masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban Kota Yogyakarta. Jajaran Sat Pol PP perlu terus membangun kesadaran masyarakat dalam mentaati ketentuan-ketentuan publik yang berlaku dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh hukum.

Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta dalam momen HUT Satuan Polisi Pamong Praja juga mensosialisasikan inovasi program yaitu Gerakan Kampung Panca tertib. Program itu akan dilaksanakan mulai bulan Oktober di seluruh kampung yang ada di kota Yogyakarta

“Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta akan melaksanakan kegiatan Operasi Penegakaan Hukum Terpadu Berbasis Tematik yaitu Panca Tertib Untuk Jogja Istimewa sekaligus untuk mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun2014 Tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis” tambahnya.

Ia menjelaskan Program Panca Tertib terdiri dari pertama, Tertib Daerah Milik Jalan (Damija) yaitu operasi penertiban terhadap bangunan di atas trotoar terkait dengan pedagang kaki lima dan juru parkir. Kedua, Tertib Lingkungan yaitu operasi penertiban terhadap pelaku vandalism, pembuangan air limbah dan pembuangan sampah. Ketiga, Tertib Usaha yaitu operasi penertiban terhadap penjualan minuman keras, reklame, pondokan, usaha, usaha sarana kesehatan, usaha pemotongan hewan dan penanganan daging, usaha rekreasi dan hiburan umum. Keempat, Tertib Bangunan yaitu operasi penertiban terhadap kepemilikan IMB. Kelima, Tertib Sosial yaitu operasi penertiban terhadap Wanita Tuna Susila dan waria serta gelandangan dan pengemis.

Keamanan dan ketertiban, lanjut Nurwidi merupakan prasyarat mutlak bagi kenyamanan hidup warga masyarakat sekaligus menjadi landasan utama bagi pembangunan sebuah kota.

“Penataan keamanan dan penertiban Kota Yogyakarta menjadi salah satu prioritas pembangunan agar penduduk nyaman tinggal dan wisatawan terus memilih Kota Yogyakarta sebagain tujuan wisata. Selain itu, Kota Yogyakarta yang nyaman dan aman akan menarik minat investor untuk berinvestasi” ujarnya. (Han)