I Gede Sudiatmaja Nahkodai Kejaksaan Tinggi DIY

Kejaksaan Agung mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Loeke Larasati Agustina. Ia di pindahtugaskan ke kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DIY diisi oleh I Gede Sudiatmaja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), I Gede Sudiatmaja, menegaskan akan menjadikan penuntasan kasus yang telah menggantung sejak 2010 sebagai prioritas kinerjanya sebagai Kepala Kejati DIY.

I Gede Sudiatmaja mulai Rabu (11/3), menjabat sebagai Kepala Kejati DIY. Dijumpai di sela seremonial Pisah Sambut Kepala Kejati DIY, I Gede menegaskan, ia akan bersikap objektif dan proporsional dalam mengungkap kasus yang ditangani Kejati DIY.

Lelaki yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Maluku ini menyampaikan mengapresiasi dan akan meneruskan tugas yang diemban Loeke.

"Penanganan perkara ada pada tim, saya tidak bergerak sendirian. Di sini juga begitu, saya menjalin kerjasama dalam tim," tuturnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan waktu kepada dirinya karena meski ia memiliki prioritas perkara yang ditangani, ia harus memelajari perkara-perkara tersebut dengan kehati-hatian dan objektivitas.

Hadir dalam seremonial Pisah Sambut, Wakil Gubernur, Paku Alam IX, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Imam Priyono, mantan Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudyanto, sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, dan pejabat lainnya.

Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono mengatakan jika pergantian jabatan hendaknya dimaknai dalam rangka pembenahan dan pemantapan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas penegakan hukum dan pelayanan.

“Sebagai masyarakat saya berharap agar Kajati DIY yang baru bisa menegakan hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, di pundak pimpinan yang baru Kejati DIY harapan masyarakat di taruhkan agar hukum bisa  adil dan transparan” Ujarnya

Ia berharap agar Kejati DIY bisa selalu meningkatkan prestasi dan kemampuan kinerja, wawasan serta pengetahuan dalam rangka memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

Di tempat terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Zulkardiman mengatakan, rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sesuatu hal yang wajar. Pelantikan Kepala Kejati DIY telah dilaksanakan pada 3 Maret 2015 lalu di Kejaksaan Agung.

Zulkardiman memastikan pergantian kepala Kejati DIY tidak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi yang kini sedang ditangani Kejati. “Semua berjalan sesuai prosedur karena sudah ada sistemnya,” katanya.  (Han)