Pengurus RT dan RW Sekecamatan Ngampilan Dikukuhkan
Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga masa bakti 2015-2018 sekecamatan Ngampilan Kota Yogyakarta dikukuhkan camat Taokhid, S.IP di pendopo Kecamatan, Selasa, (17/3) malam. Meskipun telah dikukuhkan, para pengurus itu resmi bertugas terhitung mulai tanggal 1 April 2015.
Para ketua RT dan RW berasal dari dua kelurahan yakni Ngampilan dan Notoprajan. Sebanyak 70 ketua RT dan 13 ketua RW dari kelurahan Ngampilan serta 51 ketua RT dan 8 ketua RW dari kelurahan Notoprajan. Tidak semua pengurus hadir dalam prosesi pengukuhan itu, tetapi hanya diwakilkan oleh ketuanya. Dari sekian banyak ketua, terdapat 10 orang perempuan yang menduduki jabatan ketua RT. Sementara, posisi ketua RW belum ada keterwakilan kaum perempuan.
Camat Ngampilan, Taokhid mengatakan RT dan RW merupakan mitra kerja kelurahan dalam pembangunan di wilayah. Dirinya berharap ketua RT dan RW terus memberikan pelayanan terbaik mereka dan menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota, sekaligus penyalur aspirasi warganya. Menurut Taokhid pengurus RT dan RW adalah mitra kerja kelurahan dan memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan kepada masyarakat, memelihara kerukunan hidup warga,dan menggerakkan swadaya gotong royong. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat serta membantu kelancaran tugas pokok LPMK dalam bidang pembangunan di wilayahnya.
Taokhid berharap para ketua RT dan RW memiliki sikap responsif, akomodatif dan inovatif untuk membawa sebuah perubahan di wilayahnya. “Bapak ibu harus responsif, akomodatif dan inovatif untuk membawa sebuah perubahan. Kehadiran bapak ibu diharapkan dapat menguatkan dan memberdayakan masyarakat,” tambah Taokhid.
Sementara itu, Sekretaris Camat Ngampilan, Rajwan Taufiq, SIP, menjelaskan para pengurus baru akan dibagikan tata naskah dinas berupa buku register, blangko pengantar dan cap RT dan RW yang baru. Semuanya akan diserahkan ke kelurahan kemudian dibagikan ke RT dan RW. Ditambahkan akan digelar acara perkenalan pengurus RT dan RW yang baru dengan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, dan dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan RT dan RW di masing-masing kelurahan.
Rajwan Taufiq menambahkan untuk sementara para ketua RT dan RW dapat memanfaatkan waktu hingga 1 April nanti dengan melakukan konsolidasi dan serah terima jabatan di wilayah masing-masing. Pengukuhan yang dilakukan secara bergantian itu disaksikan Muspika Ngampilan, Lurah Ngampilan, Lurah Notoprajan, Ketua LPMK Kelurahan Notoprajan dan Ketua LPMK Kelurahan Ngampilan. (@mix)