Dishub Kota Yogya, Satlantas Polresta Kota Yogya dan Satlantas Umbulharjo Gelar Operasi Gabungan.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta dan Satlantas Polresta Kota Yogyakarta dan Satlantas Polsek UmbulHarjo menggelar operasi gabungan dalam rangka menekan angka pelanggaran yang berpontensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di simpang empat Jalan Tegalgendu Kota Yogyakarta Kamis pagi (19/3).

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Bimbingan Keselamatan Dishub Kota Yogyakarta, Sugeng Sanyoto operasi gabungan tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan angkutan barang, baik muatan, uji kir berkala, maupun kelengkapan kendaraan lainnya.

“Berdasarkan pengamatan bahwa di penggal jalan tersebut sering terjadi pelanggaran terhadap rambu dan marka. Bahkan banyak pula pengendara yang tidak tertib saat bekendara yaitu tidak menggunakan helm pengaman dan ‘nyelonong’ karena tidak ada petugas” ujarnya di sela-sela penertiban.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya disamping dilakukan secara santun dengan cara memberi himbauan atau sosialisasi taaat rambu marka, juga dilakukan penegakan yg mendapatkan 9 pelaku pelanggaran.

Ia berharap dengan adanya penilangan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, dan agar semua pengguna jalan tidak ugal-ugalan sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang.

“Untuk itulah kesadaran dan peran serta dari masyarakat atau pengguna jalan juga sangat besar untuk mewujudkan ketertiban dan ketaatan terhadap rambu - rambu dan marka yang pada akhirnya lakalantas di Kota Yogya bisa berkurang” katanya

Dalam Operasi tersebut mayoritas bentuk pelanggaran berupa pengendara yang tidak mengenakan helm saat berlalu lintas, serta tidak membawa surat kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ratri, salah satu pelanggar yang ditilang mengatakan, sengaja tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat berkendara, karena hanya menempuh jarak dekat dari rumah, yang berjarak tidak lebih dari satu kilometer.

"Biasanya di simpang empat Tegalgendu ini tidak ada petugas yang melakukan penilangan, jadi saya pikir aman-aman saja jika saya tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat lengkap," kata Ratri. (Han)