7743 PEGAWAI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA DILINDUNGI BPJS

Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi anggota BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)baik Pegawai Negeri Sipil Maupun Yang Tenaga Bantu. BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada semua Pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta Melalui SKPD masing-masing. Hal ini dikatakan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta, Senin (23/03).

                Ditambahkan Haryadi, jaminan sosial ini mengampu baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian kepada 7743 Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, oleh karenanya jaminan sosial ini diberikan kepada mereka yang mengalami kecelakaan maupun, para pegawai yang meninggal. “ Saya berharap kepada semua Karyawan Pemerintah Kota Yogyakarta, apabila ada rekannya yang meninggal, segeralah melaporkan kepada yang menangani Jamianan sosial ini, agar proses Klaim Asuransi ini segera diberikan”, kata Haryadi.

                Sementara itu Kepala BPJS Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Triyono menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan pemerintah Kota Yogyakarta, dan nantinya Kabupaten yang lainnya akan segera menyusul, untuk dilakukan kerjasama. Jaminan Sosial ini nantinya akan diberiakan kepada mereka yang mendapatkan sebelum pemakaman dilakukan.

                Triyono menambahkan, Jaminan sosial ini selain mengkalim kecelakaan yang menyebabkan kematian, namun juga kematian secara wajar. Santunan Yang diberiakan kepada mereka yang mengalami kecelakaan hingga meninggal, BPJS memberikan santunan kematian sebesar 48 kali Gaji, sedangkan bagi pegawai yang meninggal diberikan santunan  21 juta rupiah, hal ini terhitung mulai tanggal 15 Februari yang lalu.

                Dalam kesempatan tersebut, Walikota Yogyakarta menerima sertifikat kepesertaan semua Pegawai di Lingkungan Kota Yogyakarta, dengan nomor :  1500000018657, yang diserahkan langsung oleh Kepala PBJS DIY. Selain itu Kepala PBJS juga menyerahkan santunan kematian kepada Hendra Kurniawan sebesar Rp. 78.846.393,68 Juta Rupiah, dan 21 juta rupiah kepada Inggit Winarno, keduannya adalah Karyawan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta.