KPK SELENGGARAKAN TRAINING OPTIMALISASI PELAYANAN SATU PINTU DI JOGJA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Divisi Anti Coruption Learning Center (ACLC) mengadakan training Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Satu Pintu di Kota Yogyakarta dengan peserta 65 karyawan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.  Training dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, RR Titik Sulastri di Ruang Bima Balaikota, Selasa (24/3).

Training Optimalisasi pelayanan satu pintu ini menghadirkan narasumber Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Indraza Marjuki serta Spesialis Kampanye dan Sosialisasi KPK Mohammad Jhanatta, Dian Rahmawati dengan moderator Paulin Arika.

Indraza Marjuki dalam sambutannya mengatakan, training optimalisasi layana masyarakat satu pintu ini dilaksanakan karena korupsi di Indonesia masih dalam taraf yang mengkawatirkan. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya 3,2 dari skala 0-10 dan menempati peringkat 114 dari 182 Negara.

“ Terkait IPK,  layanan publik adalah ukuran untuk menilai IPK di suatu negara, oleh karena itu KPK sangat konsen terhadap perbaikan layana publik ini, juga demi membangun layanan publik yang lebih baik” kata Indraza Marjuki.

Ditambahkan oleh Indraza Marjuki, pemilihan Kota Yogyakarta sebagai lokasi training optimalisasi layanan publik karena Kota Yogyakarta selama tiga tahun terakhir selalu menempati posisi lima besar layanan publik paling baik yang diukur oleh KPK .

“ Dengan training ini diharapkan layanan publik khususnya di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta menjadi baik dan lebih baik lagi di masa mendatang, kami datang sebagai bentuk penghargaan terhadap Kota Yogyakarta yang komitmen terhadap layanan publik” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Dra. RR Titik Sulastri mengatakan Penerbitan perizinan adalah salah satu bidang yang cukup rawan terhadap tindak korupsi untuk itu sangat penting bagi semua jajaran Dinas Perizinan untuk membekali diri dengan profesionalitas dan pengetahuan yang baik tentang tindak pidana korupsi sehingga tidak tergoda untuk melakukannya.

“jadikanlah pengalaman hari ini sebagai bekal dalam memberikan pelayanan serta menjadi agent of change, pembawa perubahan yang membawa virus anti korupsi kepada rekan rekan di Pemkot maupun di masyarakat” kata Titik Sulastri.

Sementara itu, Kadinas Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan mengatakan, tidak dipungkiri bahwa Dinas Perizinan rentan  sekali dengan tindak pidana korupsi namun pihaknya telah membangun komitmen untuk menghindari upaya-upaya korupsi tersebut.

“Kita sudah ada komitmen bersama dan saling percaya untuk menghindari praktek korupsi itu, dalam pelayanan perizinan sudah ada kepastian persyaratan, waktu, dan biaya. Mulai dari awal mengajukan sudah terseleksi syarat-syaratnya kalau belum memenuhi ya kita tolak” tandasnya. (hg)